Pelantikan Pj Bupati Walikota Jatim

Heru Suseno Jadi Pj Bupati Tulungagung, Ini Hak dan Larangan yang Membedakan dengan Bupati Definitif

Kepala Dinas Perkebunan Jatim, Heru Suseno, resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
Pemprov Jatim
Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung Heru Suseno saat pelantikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di gedung negara Grahadi Senin (25/9/2023). 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Kepala Dinas Perkebunan Jatim, Heru Suseno, resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Senin (25/9/2023).

Heru Suseno akan memegang jabatan Bupati Tulungagung selama satu tahun ke depan, terhitung dari pelantikan.

Meski menjabat Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno harus tetap menduduki jabatan tinggi pratama.

Sebagai Pj, Heru mempunyai tugas, kewenangan, kewajiban dan larangan yang sama dengan bupati definitif.

Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam surat keputusan pengangkatan Heru Suseno sebagai Pj Bupati Tulungagung.

Heru mempunyai hak keuangan dan protokoler seperti pejabat definitif.

Namun, sebagai Pj Heru juga mempunyai sejumlah larangan, seperti melakukan pengisian jabatan dan mutasi pegawai.

Pj Bupati dilarang membatalkan izin yang sudah dikeluarkan bupati sebelumnya, atau mengeluarkan izin yang berbeda dari bupati sebelumnya.

Pj Bupati dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah.

Dilarang membuat kebijakan pembangunan yang berbeda dengan pejabat sebelumnya.

Namun semua larangan itu dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Selama menjadi Pj Bupati, Heru ditugaskan memfasilitasi Pemilu dan Pilkada 2024, serta menjaga netralitas ASN.

Heru juga wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban 3 bulan sekali ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Menurut Gubernur Khofifah Indar Parawansa, pelantikan Heru menjadi pelengkap 12 Pj Bupati/Walikota yang memasuki akhir masa jabatan 24 September 2023.

Kepada Heru, Gubernur berpesan agar berkoordinasi dengan pimpinan dewan, karena saat ini Perubahan APBD 2023 dan Rancangan APBD 2024 sedang berproses.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved