Berita Viral
IMBAS Pemecatan Kepsek Nopi Yeni yang Diduga Pungli, Bakal 'Serang Balik' Wali Kota Bogor Bima Arya
Kasus dugaan pungli di SDN Cibeureum 1 Bogor yang berujung pemecatan Kepala Sekolah Nopi Yani, masih berbuntut panjang. Ini imbasnya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Kasus pungutan liar yang diduga dilakukan oleh mantan kepala sekolah SDN Cibereum 01 Bogor, juga menyeret satu nama lain.
Nama yang diseret ini bukan tergabung dalam jajaran oknum yang ikut menerima hasil dari pungli, melainkan diduga ikut menuduh sang mantan kepsek.
Setelah pak Reza sempat dicopot sebagai guru SDN Cibeureum 01 Bogor, kini Nopi Yeni yang hanya berstatus guru biasa, melaporkan Yuyu.
Laporan yang dibuat Nopi Yeni lantaran Yuyu menuduhnya menyelewangkan dana BOS sekolah.
Karena hal itu, Nopi Yeni melaporkan Yuyu atas pencemaran nama baik.
Melansir Tribun Style, Yuyu dipanggil untuk diperiksa pada tanggal 19 September 2023 di Mapolsek Bogor Selatan.
Tertera dalam surat panggilan bahwa Nopi Yeni menunjuk Law Office Arsywendo & Partner sebagai kuasa hukumnya.
Ia melaporkan guru atas tuduhan pencemaran nama baik.
Hal itu merujuk pada kejadian di kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor pada tanggal 4 Agustus 2023.
Menurut surat, guru yang dimaksud telah menuduh Nopi Yeni menyelewengkan dana BOS sekolah.
Ia juga menuduh kepala sekolah menerima pungli dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Perkara dilimpah ke Polresta," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan Iptu Sugiyanto.
Mohamad Reza Ernanda menerangkan bahwa Yuyu adalah seorang guru di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Bu Yuyu memang guru," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Sayangnya, Pak Reza justru mengaku lupa tugas Yuyu saat PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.