BUNTUT Wakil Ketua KPK Bertemu Tahanan Kasus Korupsi, Deputi Penindakan: Tidak Bisa Begitu Saja
Kabar viral Wakil Ketua KPK Johanis Tanak diduga bertemu tahanan kasus korupsi disorot Plt Deputi Penindakan. Ternyata tak bisa begitu saja.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Kita tunggu saja, sabar. Karena ini ada laporan, entah laporannya dari masyarakat, entah laporannya dari internal, entah laporannya dari mana," jelas Asep.
"Mungkin yang melaporkan ini nanti punya dokumen pendukung, punya bukti-bukti, itu tinggal kita tunggu," imbuh dia.
Sebelumnya, Kabar Johanis Tanak bertemu tahanan KPK dikonfirmasi oleh Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho.
"Kalian sudah tahu toh, kok kalian nanya saya. Wartawan ini lebih tahu daripada saya," kata Albertina di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).
Tahanan yang diduga bertemu Johanis Tanak di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, adalah mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Dadan merupakan tersangka perantara suap hakim agung pada Mahkamah Agung (MA).
Ia diduga menjadi jembatan dan menjadi penyalur suap yang kemudian diberikan kepada Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Albertina mengaku pihaknya belum mengetahui apakah benar Dadan Tri sampai duduk di dalam ruang kerja Johanis Tanak meskipun ia merupakan tahanan KPK.
Padahal, pimpinan KPK dilarang berhubungan secara langsung atau tidak dengan pihak yang berperkara baik saksi maupun tersangka.
Dewas pun menyatakan masih perlu memeriksa laporan itu serta mengaku belum memeriksa CCTV yang merekam kejadian tersebut.
Sebelumnya, Albertina Ho dan anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK.
Dugaan pelanggaran etik itu terkait tahanan KPK yang dibawa naik ke lantai 15 pada 28 Juli lalu.
Sementara, lantai 15 merupakan ruangan para pimpinan KPK.
Siapa sosok Johanis Tanak?
Biodata Johanis Tanak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.