Berita Trenggalek

Polisi Tindak 2.031 Pelanggar Lalu Lintas di Trenggalek Selama Operasi Zebra Semeru 2023

Satlantas Polres Trenggalek menindak 2.031 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023

tribun jatim/sofyan arif candra
Satlantas Polres Trenggalek menindak 2.031 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 mulai 4 September hingga 17 September 2023. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Satlantas Polres Trenggalek menindak 2.031 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 mulai 4 September hingga 17 September 2023.

Dari jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut, 79 pelanggaran di antaranya terekam kamera ETLE.

Sedangkan 55 pelanggaran ditindak secara manual, dan paling banyak yaitu 1.897 pelanggaran lalu lintas hanya dilakukan teguran.

Dari data yang dihimpun, jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut naik sebesar 12 persen dibandingkan Operasi Zebra Semeru tahun 2022 yang mana hanya terdapat 1.809 pelanggaran lalu lintas.

"Mayoritas pelanggarannya adalah kendaraan R2, yaitu tidak mengenakan helm SNI," kata KBO Satlantas Polres Trenggalek, Iptu Siswanto.

Sedangkan lokasi pelanggaran tersebut paling banyak terjadi di jalan arteri di perdesaan.

"Kalau untuk di kecamatan kota pengendara lebih taat peraturan lalu lintas sehingga minim pelanggaran," lanjutnya.


Selama 14 hari operasi Zebra Semeru 2023, Satlantas Polres Trenggalek juga sempat masuk ke sekolah dan memeriksa sepeda motor para siswa SMA di parkir.

"Kita temukan yang masih menggunakan knalpot brong, ya langsung kita tindak," jelas Siswanto.

Kepada pengguna jalan, Siswanto mengimbau untuk menaati peraturan lalulintas kendati Operasi Zebra Semeru 2023 telah berakhir.

"Ini juga untuk keselamatan dari pengguna jalan sendiri, jadi patuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved