Berita Nganjuk

Luar Biasa, Nganjuk Gulirkan Layanan Terpadu Kesehatan Plus Adminduk Hanya Dalam 14 Hari

Bila pengajuan telah selesai dan dokumen sudah terbit, petugas dapat memberikan dokumen kependudukan tersebut kepada pemohon

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk melakukan sosialisasi layanan bidang kesehatan dan adminduk berbasis digital ke masyarakat. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk gencar kenalkan 'Layanan Sehat Pasiennya-Lengkap Adminduknya' di 20 Kecamatan dan 2 Rumah Sakit Daerah. Hal itu dilakukan dalam mewujudkan layanan kesehatan terpadu dengan administrasi kependudukan.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Nganjuk, Eko Sutrisno mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan sangat mendukung atas digagasnya program luar biasa tersebut yang nantinya dapat memberikan pelayanan prima untuk masyarakat Kabupaten Nganjuk.

Diharapkan, program layanan terpadu kesehatan dan adminduk tersebut dapat terealisasikan sesuai harapan Bupati Nganjuk yang sangat konsen melayani masyarakat dengan pelayanan terbaiknya.

"Program ini luar biasa, dalam kurun waktu 14 hari berhasil digagas layanan terpadu Kesehatan dan adminduk tersebut sebagai inovasi Diskominfo, Dinkes, dan Dukcapil. Ini bentuk komitmen Bapak Bupati yang selalu ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Nganjuk, semua layanan saat ini berbasis digital. Semoga apa yang diharapkan dapat terwujud," kata Eko Sutrisno, kemarin.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Nganjuk, Slamet Basuki mengaku, layanan tersebut awal mula digagas pada 4 September 2023 dan rencananya pada tanggal 18 September dapat direalisasikan ke seluruh faskes di Kabupaten Nganjuk.

"Kemarin tanggal 14 September 2023 juga telah kita lakukan pelatihan layanan terpadu Kesehatan dan adminduk kepada 40 petugas layanan Kesehatan dan 8 petugas dari 2 RSD Nganjuk dan Kertosono. Sesuai arahan dari Bapak Bupati, kita sosialisasikan layanan kepada stakeholder yang ada di kecamatan," kata Slamet Basuki.

Sedangkan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nganjuk, Gatut Sugiarto mengatakan, program itu sangat menarik dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Tata caranya Rumah sakit dan Puskesmas harus menyiapkan petugas pelayanan, petugas membantu masyarakat dengan memberikan informasi tentang persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi dalam penerbitan dokumen kependudukan.

Petugas mengupload persyaratan melalui website Sedudo dengan akun yang diberikan. Bila terjadi kekurangan atau kesalahan dokumen petugas memberikan informasi kepada pemohon dan memperbaiki persyaratan yang diupload di aplikasi sedudo.

Bila pengajuan telah selesai dan dokumen sudah terbit, petugas dapat memberikan dokumen kependudukan tersebut kepada pemohon.

"Yang jelas, kami siap melayani bersama Dinas Kominfo dan Dinas Kesehatan melalui kerjasama dengan RSD Nganjuk, RSI Aisyiyah, DKT Kediri, RSIA Alf Subtin, RSPMC Jombang, RSUD Kertosono, 20 Puskesmas se-Kab Nganjuk.

Intinya, nanti dari Puskesmas maupun RSD apabila mengajukan permohonan akan diprogram secara khusus oleh Kominfo secara otomatis urutannya, bukan yang terakhir tapi urutan yang pertama. Jadi, mohon stakeholder segera mensosialisasikan kepada petugas pelayanan dan masyarakat," tutur Gatut Sugiarto. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved