Pemilu 2024
Bacaleg Nihil Tanggapan Masyarakat, PDIP Nganjuk Tidak Lakukan Bongkar Pasang Dalam DCS
proses perubahan DCS membutuhkan waktu panjang. Karena perubahan yang dilakukan dalam DCS harus mendapat SK dari DPP PDIP.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, NGANJUK - DPC PDIP Kabupaten Nganjuk memastikan tidak memanfaatan masa bongkar pasang calonnya dalam DCS (Daftar Caleg Sementara). Meskipun saat ini memasuki tahapan pengajuan pengganti DCS di KPU hingga tanggal 20 September 2023.
Ketua DPC PDIP Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, semua bacaleg PDIP yang sudah masuk dalam DCS dirasa tidak perlu tukar posisi daerah pemilihan (dapil). Terlebih lagi dalam uji publik atau tanggapan masyarakat atas DCS, dari PDIP tidak ada masalah.
"Makanya, karena tidak ada tanggapan atas DCS dari PDIP tentunya sudah baik semuanya. Beda apabila dalam uji publik DCS ternyata ada penilaian yang masuk dan tentunya akan kami lakukan tindak lanjut klarifikasi dan sebagainya," kata Tatit yang juga Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk tersebut, Minggu (17/9/2023).
Di samping itu, dikatakan Tatit, proses perubahan DCS membutuhkan waktu panjang. Karena apapun perubahan yang dilakukan dalam DCS harus mendapat SK dari DPP PDIP.
"Dengan demikian, bisa kami pastikan untuk DCS dari PDIP sudah aman dan tidak ada masalah untuk sementara sekarang ini," ucap Tatit.
Tatit pun mengakui, perpindahan bacaleg antar Dapil sempat dilakukan DPC PDIP Nganjuk. Itu karena adanya pertimbangan potensi perolehan suara dari bacaleg di setiap dapil Pemilu di Nganjuk. Dengan demikian, apabila penempatan seorang bacaleg di dapil dinilai potensial, maka diharakan perolehan suara dalam Pemilu Legislatif nantinya bisa maksimal.
"Dan proses perpindahan bacaleg antar dapil itu sendiri juga harus disetujui dalam SK DPP PDIP. Artinya, DPC PDIP tidak asal ganti dan tempatkan bacaleg begitu saja. Tetapi harus melalui kajian dan pertimbangan matang untuk bisa meraih suara maksimal," tegasnya. ****
Daftar Calon Sementara (DCS)
PDIP Nganjuk tidak ganti DCS
pergantian bacaleg dalam dapil
semua bacaleg PDIP Nganjuk tidak diganti
Ketua DPC PDIP Nganjuk Tatit Heru Tjahjono
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.