Berita Surabaya
Bahayanya Pembakaran Sampah Mandiri Oleh Warga Surabaya, Cemari Lingkungan Hingga Racuni Tubuh
Maraknya pembakaran sampah secara mandiri oleh masyarakat di Surabaya, berpotensi memberikan dampak negatif kepada berbagai aspek sekaligus.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Maraknya pembakaran sampah secara mandiri oleh masyarakat di Surabaya, berpotensi memberikan dampak negatif kepada berbagai aspek sekaligus.
Di antaranya, lingkungan dan kesehatan masyarakat. Komunitas Nol Sampah menyayangkan hal ini.
"Dari kapasitas TPS, sebenarnya sudah cukup untuk menampung sampah warga," kata Koordinator Komunitas Nol Sampah Surabaya, Wawan Some, Sabtu (16/9/2023).
"Meningkatnya kejadian karena masyarakatnya saja yang malas membuang ke TPS. Ini yang paling banyak terjadi," imbuhnya.
Baca juga: Menengok Bank Sampah Tingkat Kota di Surabaya, Tampung Puluhan Ton, Raih Omzet Ratusan Juta Rupiah
Baca juga: Sampah Jadi Penyumbang Kebakaran Tertinggi Kedua di Surabaya, Sebulan Terjadi Ratusan Kejadian

Wawan mengungkap sejumlah bahaya sampah yang terbakar. Menurutnya, pembakaran sampah bisa mengganggu lingkungan dan menurunkan kualitas kesehatan.
"Selain menghasilkan CO2, ini juga bisa menghasilkan abu. Abu ini berbahaya sekali untuk manusia, karena tak bisa tersaring bulu hidung sehingga bisa menimbulkan ISPA (Infeksi saluran pernapasan atas)," jelasnya.
Dampak yang lebih besar ditimbulkan apabila pembakaran sampah dilakukan berulang atau terus menerus. Bahaya bukan hanya untuk pelaku, namun juga masyarakat lainnya.
"Belum lagi kalau dia mengandung karpet, plastik dan berbagai barang berbahaya yang berpotensi bisa memicu 75 jenis racun pada manusia. Apabila terjadi, ini bisa memicu kanker, tumor hingga berbagai kesehatan lainnya," ungkap Wawan.
Di samping kebakaran secara sengaja, ia tak memungkiri adanya kebakaran di alang-alang karena kejadian alami. Penyebabnya, panas yang dihasilkan mikroorganisme pengurai daun kering.
"Namun, untuk persentase kejadian kebakaran secara alami ini jarang terjadi. Persentasenya kecil," tuturnya.
Karena dengan masih adanya pembakaran sampah oleh warga, ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Surabaya.
"Berdasarkan regulasi yang ada, pembakaran sampah itu melanggar undang-undang," ucap Wawan.
"Sebenarnya, pemerintah perlu melakukan penindakan. Baik dengan memberikan hukuman secara administratif maupun sanksi sosial. Sebagai kota peraih Adipura Kencana, di Surabaya saharusnya tak ada pembakaran sampah," tambahnya.
Dengan memberikan penindakan, diyakini dapat memberikan efek jera kepada yang bersangkutan.
"Pemkot sekali-kali harus tegas dan mengumumkan pemberian sanksi kepada yang bersangkutan melalui medi. Sehingga, ada efek jera. Sebab, dampak kerugian yang ditimbulkan bukan hanya berbahaya kepada pelaku namun juga masyarakat lainnya. Asapnya kan ke mana-mana," tandas Wawan.
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.