Dokter Gadungan di Surabaya
Sebelum Susanto, Ini Sosok Dokter Gadungan Lain yang Tak Kalah Bikin Heboh, Ada Nikah Sesama Jenis
Sebelum Susanto, ada beberapa sosok dokter gadungan lain yang tak kalah menghebohkan publik. Berikut rangkuman kasusnya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sebelum Susanto, ada beberapa sosok dokter gadungan lain yang tak kalah menghebohkan publik.
Mereka salah satunya bahkan ada yang menikah sesama jenis.
Diketahui, kasus Susanto, dokter gadungan yang menipu RS PHC Surabaya selama bertahun-tahun ramai jadi sorotan.
Kedok Susanto terbongkar saat hendak menandatangani perpanjangan kontrak.
Susanto mencuri identitas dokter Anggi Yurikno yang bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Karya Pangalengan Bhakti Sehat (KPBS), Kabupaten Bandung.
Kasus Susanto kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya.
Faktanya, kasus dokter gadungan bukan pertama kali ini terjadi.
Sebelumnya ada kasus dokter gadunga yang tak kalah menghebohkan.
Berikut rangkumannya melansir dari Tribunnews.
1. Dokter Gadungan Erayani
Ia menjadi viral setelah melakukan pernikahan sesama jenis dengan perempuan muda berinisial NA (22) asal Kota Jambi.
Baca juga: Dokter Gadungan Susanto hanya Diancam Hukuman Maksimal 4 Tahun Penjara, Kenapa Tak Dijerat UU ITE?
Kasus Erayani mulai muncul ke publik saat dirinya menjalani sidang Pengadilan Negeri Jambi pada bulan Juni 2022 lalu.
NA baru menyadari menikah dengan sesama perempuan setelah 10 bulan bersama Erayani.
Dirangkum dari TribunJambi.com, perkenalan NA dan Erayani berawal dari media sosial pada pertengahan tahun 2021.
Erayani mendekati NA dengan mengaku sebagai laki-laki bernama Ahnaf Arrafif.
Tidak berhenti disitu, dirinya juga menyamar jadi seorang dokter spesialis bedah syaraf lulusan New York dan pengusaha batu bara.
Singat cerita, hubungan NA dan Erayani semakin serius berujung melangsungkan pernikahan secara siri.
NA mengaku selama berbulan-bulan tidak curiga dengan Erayani, bahkan saat berhubungan suami istri.
"Saya telah berhubungan layaknya suami istri, akan tetapi saya tidak tahu bahwa yang saya tiduri itu adalah seorang perempuan.
Saya tidak pernah curiga karena saya sudah pernah dikenalkan melalui video call dengan keluarganya," kata NA, dikutip dari TribunJambi.com.
Kecurigaan mulai muncul saat Erayani hanya berada di rumah saja padahal sebelumnya mengaku sebagai dokter spesialis.
NA dan ibunya lantas meminta dokumen identitas Erayani.
NA juga berinisiatif mencari informasi perihal pekerjaan dokter Erayani.
"Akan tetapi saya pernah cek untuk statusnya tetapi tidak ada dalam daftar," katanya.
Pada akhirnya NA melaporkan Erayani guna menyeretnya ke meja hijau.
Sidang vonis Erayani digelar di Pengadilan Negeri Jambi pada Rabu (24/8/2022) silam.
Dirinya divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim karena terbukti bersalah dalam kasus penipuan akademik.
2. Dokter Gadungan Elwizan
Kasus selanjutnya datang dari Elwizan Aminudin. Ia merupakan dokter gadungan yang pernah bergabung di tim medis PSS Sleman.
Identitas Elwizan sebagai dokter gadungan pertama kali diungkap Dokter Spesialis Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah, Muhammad Iqbal Amin, lewat cuitan di Twitter.
Iqbal membeberkan kebohongan Elwizan lewat akun Twitternya, Rabu (1/12/2021).
"Another Fraudster, kali ini korbannya @PSSleman, konon ybs sempat jadi Dokter Timnas.
Buat instansi yg mau ngerekrut dokter, lain kali cek n ricek ke situs Cek dokter di @kkigoid http://kki.go.id," cuitnya, dikutip TribunJogja.com.
Iqbal pun mengatakan, Elwizan tak mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai dokter.
Namanya juga tak terdaftar di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
"Dokter palsu, NO STR, ijazah palsu, tidak terdaftar di IDI mana pun, DIKTI juga, apalagi KKI. Monggo di cek, Pak," jawab Iqbal.
Pada akhirnya kasus dokter gadungan Elwizan Aminudin mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.
Terlebih lagi, ia sempat juga bergabung di Madura United dan Timnas U-19.
Elwizan Aminuddin memutuskan untuk mengundurkan diri dari PSS Sleman setelah kedoknya sebagai dokter gadungan muncul ke publik.
Pengunduran dirinya disampaikan secara lisan kepada manajemen pada Rabu (1/12/2021).
Selang dua hari, PSS Sleman kemudian melaporkan Elwizan Aminudin ke polisi.
Semenjak itu keberadaan Elwizan Aminudin tidak diketahui hingga sekarang.
Polres Sleman telah memasukan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kita sudah menurunkan tim khusus dan kita akan berupaya mencari yang bersangkutan," kata Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono pada Jumat, 17 Desember 2021, dikutip dari TribunJogja.com.
3. Susanto
Ulah Susanto menipu RS PHC Surabaya hingga bisa membuatnya bekerja sebagai dokter gadungan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah, terbilang cukup rapi.
Dua tahun dia menjadi dr Anggi Yurikno palsu tidak terbongkar.
Bahkan, tak ada pasien yang mengeluh padahal selama mengurusi pasien hanya modal insting.
Lantas bagaimana dia bisa bisa menipu secerdik itu?
Tahun 2020 lalu RS PHC membuka lowongan kerja dokter umum untuk ditempatkan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah. Susanto tertarik melamar.
Untuk mengakali RS PHC dia mencuri data milik seorang dokter asli asal Bandung, yakni dr Anggi Yurikno, melalui Facebook.
Rekrutmen tersebut berlangsung secara online. Dia pun diterima. Susanto sempat bekerja di Cepu selama dua tahun.
Nah, pada 12 Juni 2023 RS PHC meminta Susanto untuk memberikan ulang dokumen lamaran pekerjaannya untuk keperluan perpanjangan kontrak kerja. Berkas yang diminta meliputi daftar riwayat hidup, hingga fotokopi ijazah, dan sertifikasi seorang dokter.
Kemudian Susanto mengirimkan semua berkas melalui chat WhatsApp. Ika Wati, seorang yang ditugaskan mengecek data menemukan kejanggalan.
Ada perbedaan data antara foto yang ada di website dan di berkas. Di sebuah website IDI tertulis dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhati Sehat Bandung.
Ika Wati kemudian mencoba menelusuri kejanggalan tersebut. Pihak rumah sakit menghubungi dr Anggi Yurikno untuk melakukan klarifikasi. dr Anggi Yurikno membenarkan bahwa berkas tersebut miliknya, namun selama ini tidak pernah bekerja atau mengikuti rekrutmen RS PHC.
Susanto akhirnya dilaporkan ke polisi. Kasus ini sekarang bergulir di meja hijau.
Beberapa pegawai RS PHC, termasuk dr Anggi Yurikno sudah dimintai keterangan untuk memperkuat dakwaan Susanto. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378.
Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan. Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Susanto rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun. Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.
"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH (Cepu). Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.