Berita Surabaya

PWNU Jatim Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Konten di Media Sosial

Rekomendasi itu disampaikan setelah LBM PWNU belum lama ini membahas terkait fenomena konten di Medsos.

Foto Istimewa PWNU Jatim
Jajaran PWNU Jatim saat memaparkan hasil bahtsul masail yang digelar belum lama ini. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur berharap pemerintah memperketat pola pengawasan pada konten yang didistribusikan di sosial media. Pengawasan bisa dilakukan dengan membentuk regulasi mengikat.

Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jatim Muhammad Hamim menjelaskan hal itu penting agar para konten kreator mengedepankan moral dan norma pada isi atau muatan karyanya.

Rekomendasi itu disampaikan setelah LBM PWNU belum lama ini membahas terkait fenomena konten di Medsos.

"Secara umum konten kreator pekerjaan halal dan baik, namun beberapa ada yang melakukan pelanggaran syariat," katanya kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Dalam penjelasannya, pelanggaran syariat bisa dalam bentuk penyebaran hoaks, caci maki hingga ujaran kebencian.

Tiga hal itu masih didapati di dalam banyak unggahan. Salah satunya konten video di sosial media.

Menurut Hamim, kode etik maupun aturan baku sangatlah penting.

Yakni, sebagai upaya menjamin kejujuran seorang konten kreator dalam menyampaikan informasi, seperti saat melakukan promosi suatu barang atau produk.

"Kalau konten ada unsur merugikan orang secara materi tidak diperbolehkan. Manfaatnya tidak seimbang dengan kerugiannya," ujarnya.

Disisi lain, pihaknya menyatakan pembuatan suatu konten harus didasari tujuan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. "Syariat salah satunya untuk menjaga nyawa kami, keselamatan kami, sekecil apapun harus dilindungi," jelasnya.

Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar mengatakan, NU sebagai organisasi kegamaan dan sosial memang tidak hanya berkonsentrasi dalam memikirkan soal agama, tapi juga sosial kemasyarakatan.

Persoalan yang muncul di tengah masyarakat, termasuk soal konten di media sosial, menjadi bahasan penting agar masyarakat tidak tergelincir pada tindakan negatif.

Terkait masalah konten kreatif di media sosial, Kiai Marzuki mendorong para santri yang memiliki kegemaran pada industri kreatif bidang digital agar terus mengembangkan skill hingga profesional.

"Kalau yang terjun di sana anak-anak maupun santri yang paham akan aturan, Insyaallah menguntungkan masyarakat juga karena tidak ada konten-konten yang merusak moral," ujarnya.

Kiai Marzuki, tak menampik kemajuan teknologi juga membuka ruang-ruang usaha yang harus dimanfaatkan.

"Konten kreator itu mendatang rezeki, edukasi, dan tidak merusak," ucap Kiai Marzuki.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved