Dokter Gadungan di Surabaya
PT PHC Sempat Dilema Laporkan Dokter Gadungan Susanto ke Polisi, Ini Sebabnya
Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra Imron Soewono mengatakan, saat pihaknya mengetahui Susanto bukan dokter sempat merasa dilema.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Nama PT Pelindo Husada Citra empat hari terakhir menjadi bahan perbincangan usai kebobolan gara-gara merekrut dokter gadungan bernama Susanto.
Masyarakat banyak yang heran karena identitas dokter lulusan SMA itu terungkap setelah 2,5 tahun dikaryakan di Klinik K3 Pertamina wilayah Cepu, Jawa Tengah.
Padahal, perusahaan itu berstatus BUMN, dan salah satu bisnis yang cukup terkenal ialah Rumah Sakit Primasatya Husada Citra (PHC).
"Kabarnya dokter gadungan itu direktur secara online, karena saat itu negara dilanda pandemi Covid-19. Tapi, meskipun online kan ada sesi wawancara lisan. Dokter gadungan itu orang cerdas dan perusahaan kurang hati-hati," ucap Rusmiyanto salah seorang warga Surabaya.
Risiko komentar-komentar miring seperti ini sebenarnya sudah diprediksi PT Pelindo Husada Citra bakal muncul.
Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra Imron Soewono mengatakan, saat pihaknya mengetahui Susanto bukan dokter sempat merasa dilema.
Sempat kasus Susanto tidak akan diteruskan ke ranah hukum.
"Tapi kami merasa memiliki tanggung jawab moral. Kami khawatir kalau Susanto tidak dilaporkan kembali berulah di rumah sakit lain. Dengan segala konsekuensi akhirnya kami membulatkan tekad melaporkan Susanto," ujar Imron Soewono, S.Sos, MM, Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra.
Baca juga: UPDATE Kasus Dokter Gadungan di Surabaya, Jika Susanto Divonis Ringan Jaksa akan Banding
Pihak PT Pelindo Husada Citra sebelum melaporkan Susanto ke polisi sempat berkomunikasi dengan dr Anggi Yurikno.
dr Anggi Yurikno ialah menjadi turut korban Susanto.
Susanto mencuri ientitas dokter asli itu kemudian digunakan melamar kerja di PT Pelindo Husada Citra.
dr Anggi Yurikno sebenarnya mengaku sangat geram terhadap Susanto.
Baca juga: SOSOK Asli Dokter Anggi Yurikno yang Identitasnya Dipakai Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya
Dia merasa sertifikasi profesinya disalahgunakan. Akan tetapi, dokter asal Bandung itu memilih tidak ikut melapor.
Susanto saat ini menjadi terdakwa Pengadilan Negeri Surabaya.
Dia dijerat dengan Pasal 378, tentang penipuan. Ancaman hukuman maksimal pasal ini 4 tahun penjara.
"Seandainya dr Anggi ikut melapor ya bisa jadi Susanto dijerat juga dengan Undang-undang ITE," ucap Imron.
dr Anggi diketahui tinggal di Kota Bandung. Sedangkan locus delicti kasus berada di Surabaya.
Ada kemungkinan dia enggan bolak-balik Bandung-Surabaya mengurus perkara tersebut.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Dokter Gadungan RS PHC Surabaya
Susanto Dokter Gadungan
Running News
TribunBreakingNews
BREAKING NEWS Terhindar Hukuman Maksimal, Dokter Gadungan Susanto Cuma Divonis Segini |
![]() |
---|
AKHIR KISAH Dokter Gadungan Susanto Lolos Hukuman Maksimal tapi Masih Mengiba, Ini Sepak Terjangnya |
![]() |
---|
Pembelaan Diri Dokter Gadungan Susanto Tak Digubris Jaksa, Ngeyel Menolak Dihukum Berat |
![]() |
---|
Dokter Gadungan Susanto Menangis saat Sidang Pledoi, Minta Dihukum Ringan |
![]() |
---|
BUKTI Susanto Dokter Gadungan Penipu Ulung hingga Buat Eks Menteri Kesehatan Miris, Tampak Sejak SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.