Berita Nganjuk

Sertifikat Bidang Tanah Program PTSL Diserahkan, Warga Nganjuk Bisa Gunakan Untuk Modal Usaha

program PTSL tersebut diharapkan bisa bermanfaat untuk warga yang salah satunya yaitu dapat menambah modal

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengikuti penyerahan sertifikat tanah p;rogram PTSL di Desa Ketawang Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mulai digulirkan di bulan September 2023. Kali ini sebanyak 200 sertifikat bidang tanah program PTSL diserahkan kepada warga Desa Ketawang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.

Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengatakan, program PTSL tersebut wujud kerjasama trijuang. Yakni kerjasama antara Pemkab Nganjuk, BPN Nganjuk dan Pemerintah Desa.

"Alhamdulillah, berkat kerjasama trijuang di Kabupaten Nganjuk menjadikan program PTSL terus bisa digulirkan," kata Marhaen, Rabu (13/9/2023).

Untuk itu, dikatakan Marhaen, pihaknya menyampaikan selamat dan sukses kepada warga atas diterimanya sertifikat tanah dari BPN dengan program PTSL tersebut. "Semoga dengan diterimanya sertifikat tersebut dapat bermanfaat untuk warga penerima semuanya," ucap Marhaen.

Dikatakan Marhaen, program PTSL tersebut diharapkan bisa bermanfaat untuk warga yang salah satunya yaitu dapat menambah modal, memiliki payung hukum, menghindari diri dari sengketa tanah dan mempunyai pengakuan atas hak milik.

"Cukup banyak manfaat dari sertifikat tanah tersebut, silakan warga memanfaatkanya dengan baik yang salah satunya untuk mencari tambahan modal usaha," ucap Marhaen.

Dan bagi warga yang belum memanfaatkan sertifikat tanah yang sudah dimilikinya tersebut, ungkap Marhaen, agar dapat menyimpan dengan baik. Yaitu di tempat yang aman dan dijaga agar sampai pindah tangan tanpa sepengetahuan pemilik.

"Kalau perlu difotokopi, sehingga suatu saat diperlukan mudah mencarinya," tutur Marhaen. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved