Dokter Gadungan di Surabaya

KRONOLOGI Dokter Gadungan Lulusan SMA Praktek Selama 2 Tahun, Terbongkar Berkat Hal Ini

Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Susanto rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun.

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/tony hermawan
Susanto (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan di PN Surabaya 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Ulah Susanto menipu RS PHC hingga bisa membuatnya bekerja sebagai dokter gadungan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah, terbilang cukup rapi. Dua tahun dia menjadi dr Anggi Yurikno palsu tidak terbongkar

Bahkan, tak ada pasien yang mengeluh padahal selama mengurusi pasien hanya modal insting.

Kasus Susanto cukup menggegerkan publik. Pasalnya, diketahui dia hanya lulusan SMA. Lantas bagaimana dia bisa bisa menipu secerdik itu?

Tahun 2020 lalu RS PHC membuka lowongan kerja dokter umum untuk ditempatkan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah.

Susanto tertarik melamar. Untuk mengakali RS PHC dia mencuri data milik seorang dokter asli asal Bandung, yakni dr Anggi Yurikno, melalui Facebook.

Baca juga: Pria Lulusan SMA di Surabaya Nyamar Jadi Dokter Klinik, Sempat Praktek Selama 2 Tahun

Rekrutmen tersebut berlangsung secara online. Dia pun diterima. Susanto sempat bekerja di Cepu selama dua tahun.

Nah, pada 12 Juni 2023 RS PHC meminta Susanto untuk memberikan ulang dokumen lamaran pekerjaannya untuk keperluan perpanjangan kontrak kerja.

Berkas yang diminta meliputi daftar riwayat hidup, hingga fotokopi ijazah, dan sertifikasi seorang dokter.

Kemudian Susanto mengirimkan semua berkas melalui chat WhatsApp.

Baca juga: SOSOK Asli Dokter Anggi Yurikno yang Identitasnya Dipakai Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya

Ika Wati, seorang yang ditugaskan mengecek data menemukan kejanggalan. Ada perbedaan data antara foto yang ada di website dan di berkas.

Di sebuah website IDI tertulis dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhati Sehat Bandung.

Ika Wati kemudian mencoba menelusuri kejanggalan tersebut. Pihak rumah sakit menghubungi dr Anggi Yurikno untuk melakukan klarifikasi.

dr Anggi Yurikno membenarkan berkas tersebut miliknya, namun selama ini tidak pernah bekerja atau mengikuti rekrutmen RS PHC.

Susanto akhirnya dilaporkan ke polisi. Kasus ini sekarang bergulir di meja hijau.

Baca juga: BIODATA Susanto Dokter Gadungan 2 Tahun Tipu RS PHC Surabaya, Pernah Dibui karena Grogi Saat Operasi

Beberapa pegawai RS PHC, termasuk dr Anggi Yurikno sudah dimintai keterangan untuk memperkuat dakwaan Susanto. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved