Berita Viral
Kronologi 2 Oknum Driver Ojol di Surabaya Buat Orderan Palsu Terkuak, 10 Bulan Rugikan Rp 2,2 Miliar
Inilah kronologi dua oknum driver ojek online (ojol) di Surabaya, Jawa Timur, melakukan penipuan dengan membuat orderan fiktif (palsu).
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah kronologi dua oknum driver ojek online (ojol) di Surabaya, Jawa Timur, melakukan penipuan dengan membuat orderan fiktif (palsu).
Terungkapnya modus penipuan yang dilakukan dua oknum driver ojol berinisial HA dan BSW bermula dari adanya laporan dari PT GOTO Go-Jek Tokopedia.
Berdasarkan laporan tersebut terungkap, bahwa keduanya sudah membuat 95 akun fiktif dalam kurun waktu Oktober 2022 hingga Agustus 2023.
Kemudian HA dan BSW membuat merchant fiktif dan melakukan 107.066 pembelian makanan secara fiktif.
Akibat perbuatan keduanya, perusaahaan merugi sebesar Rp 2,2 miliar.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada pelaporan dari PT. GOTO Go-Jek Tokopedia.
Selama 10 bulan sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2023, keduanya sudah membuat 95 akun fiktif. Kemudian keduanya juga membuat merchant fiktif dan melakukan 107.066 pembelian makanan secara fiktif.
"Dengan akun dan merchant fiktif, pelaku melakukan transaksi fiktif. Dari situ mereka mengincar bonus 20 persen dari aplikator," terang Arman, dikutip dari Kompas.com.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bendel transaksi fiktif dari aplikator ke merchant, data transaksi fiktir yang dibuat dua tersangka.
Kemudian bukti transaksi payout PT. Goto Gojek Tokopedia ke merchant yang dibuat kedua tersangka.
Selain itu, ada pula enam buah ponsel, satu buah laptop, uang Rp 4,4 juta dari tersangka HA dan uang Rp 2,2 juta dari tersangka BSW.
Kedua tersangka dijerat pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dengan hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar.
Kini keduanya sudah ditahan Polda Jawa Timur (Polda Jatim).
Cara Gojek deteksi kejahatan
Sementara itu, District Head Gojek Surabaya, Joshua Jimmy, dalam siara pers resminya menyatakan pihaknya mengapresiasi Polda Jawa Timur atas upaya menindaklanjuti laporan Gojek atas tindak kriminal yang terjadi pada mitranya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.