BIODATA LENGKAP Irjen Ahmad Luthfi Kapolda Jateng yang Ancam Copot Anak Buahnya Jika Main Judi

Inilah profil dan biodata lengkap Irjen Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng yang ancam copot anak buahnya jika terbukti main judi.

kolase Tribun jateng dan Shutterstock
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi (kiri), Ancam Copot Anak Buahnya Jika Main Judi. Simak biodatanya. 

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata lengkap Irjen Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng yang ancam copot anak buahnya jika terbukti main judi.

Diketahui, Irjen Ahmad Luthfi dan jajarannya bertekad untuk memberantas perjudian apapun bentuknya, baik darat maupun online.

Kabid Humas Polda Kombes Stefanus Satake Bayu berkata, pemberantasan perjudian dilakukan kepolisian tanpa pandang bulu.

"Baik judi darat atau online, apa pun bentuknya akan terus diperangi," jelas Kabid humas, Minggu (10/9/2023), melansir dari Kompas.com.

Bayu berujar, pemberantasan judi merupakan amanat undang-undang dan menjadi atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Karena itu, menurut dia, diperlukan ketegasan dalam memeranginya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (Istimewa)

"Pemberantasan judi dilaksanakan dengan tegas dan serius di Jawa Tengah.

Aksi judi yang ada akan dibasmi, yang tumbuh lagi pasti dibabat," tuturnya.

Untuk internal kepolisian, Bayu menjelaskan bahwa Kapolda sudah memberikan peringatan keras bagi jajarannya.

Bahkan, jenderal bintang dua tersebut menegaskan bahwa Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng bakal dievaluasi dan dicopot jika bermain dengan judi.

"Sudah disampaikan Kapolda secara langsung, lewat WhatsApp maupun melalui daring.

Kapolda akan mengevaluasi dan mencopot Kapolres atau pejabat yang main-main dengan judi," tuturnya.

Bayu menuturkan, dia meminta masyarakat tidak ragu dengan komitmen Polri, termasuk Polda Jateng terkait perjudian.

Dia meminta publik untuk melapor bila mengetahui ada kegiatan perjudian.

Aduan itu, kata dia, akan ditindaklanjuti.

"Akan segera di kroscek dan ditindaklanjuti sesuai aturan undang-undang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved