Rabu, 6 Mei 2026

Berita Pasuruan

Dewan Prihatin Konflik Pilkades Pasuruan Digugat ke PTUN, Tegaskan Perbup Seharusnya Dikaji Ulang

dalam Perbup menetapkan bahwa nilai ijazah tertinggi yang dihitung oleh panitia. Bukan sejak SMP dan SMA yang dihitung.

Tayang:
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
Pertemuan Bacakades dengan DPMD Kabupaten Pasuruan tidak menemukan titik temu. 

Sebuah contoh, adanya bacakades yang mengajukan keberatan namun seolah tidak adanya ruang penyelesaian hanya sebatas penjelasan. “Jujur, kami dari Komisi I sangat menyesalkan sekali. Kalau bacakades dipaksa untuk menyelesaikan setingkat lebih tinggi di ruang PTUN, itu memberatkan,” sambungnya.

Menurutnya, langkah menggugat lewat PTUN bagi bacakades ini akan menguras energi dan ongkos yang besar. Dan itu sebuah kerugian bagi bacakades untuk berjuang. Seharusnya bisa diselesaikan di panitia tingkat kabupaten. "Toh ada ruang penyampaian keberatan dalam tahapan pilkades serentak,” tutupnya. *****

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved