Berita Pasuruan
Dewan Prihatin Konflik Pilkades Pasuruan Digugat ke PTUN, Tegaskan Perbup Seharusnya Dikaji Ulang
dalam Perbup menetapkan bahwa nilai ijazah tertinggi yang dihitung oleh panitia. Bukan sejak SMP dan SMA yang dihitung.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
Sebuah contoh, adanya bacakades yang mengajukan keberatan namun seolah tidak adanya ruang penyelesaian hanya sebatas penjelasan. “Jujur, kami dari Komisi I sangat menyesalkan sekali. Kalau bacakades dipaksa untuk menyelesaikan setingkat lebih tinggi di ruang PTUN, itu memberatkan,” sambungnya.
Menurutnya, langkah menggugat lewat PTUN bagi bacakades ini akan menguras energi dan ongkos yang besar. Dan itu sebuah kerugian bagi bacakades untuk berjuang. Seharusnya bisa diselesaikan di panitia tingkat kabupaten. "Toh ada ruang penyampaian keberatan dalam tahapan pilkades serentak,” tutupnya. *****
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pilkades-pasuruan-digugat-ke-ptun.jpg)