Berita Nganjuk

Lalui Pembahasan Alot, KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 Akhirnya Disepakati DPRD Dan Pemkab Nganjuk

Semuanya sudah dimasukkan dan dibahas bersama antara DPRD dan Pemkab Nganjuk, artinya pembahasan sesuai dengan aturan

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono bersama Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi melakukan kesepakatan dan persetujuan bersama KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2023. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - DPRD Nganjuk bersama Pemkab Nganjuk akhirnya menyepakati dan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Angaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.

Ini setelah KUA-PPAS APBD Perubahan tersebut mengalami pembahasan yang sangat alot antara antara Badan Anggaran DPRD Nganjuk bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Nganjuk.

Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2023 tersebut telah mengakomodir banyak program pembangunan di Kabupaten Nganjuk hingga akhir tahun ini.

Di samping itu, KUA-PPAS APBD Perubahan juga telah mengakomodir Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri terkait penyediaan anggaran Pilkada sebesar 40 persen dari nilai total APBD Perubahan tahun 2023.

"Semuanya sudah dimasukkan dan dibahas bersama antara DPRD dan Pemkab Nganjuk, artinya pembahasan telah sesuai dengan aturan yang ada," kata Tatit, Rabu (6/9/2023).

Dan pihaknya berharap KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 tersebut bisa memberikan manfaat bagi kelangsungan pembangunan dan pelayanan pada rakyat Nganjuk. Bahkan, rakyat bisa mendapatkan manfaat besar dari APBD Perubahan 2023.

Hanya saja, dalam pembahasan dilakukan skala prioritas anggaran kegiatan. Di mana dilakukan pengalokasian anggaran program kegiatan yang diprioritaskan atau tidak. Bila program kegiatan tidak prioritas, maka anggaran akan dikurangi atau dialihkan ke program prioritas.

"Itu harus dilakukan untuk memenuhi kewajiban yang wajib disediakan dalam APBD Perubahan 2023 ini. Itu yang membuat pembahasan alokasi anggaran dilakukan secara detail," tandas Tatit.

Sementara Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Nganjuk dan TAPD Pemkab Nganjuk. Ini setelah mereka dapat menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2023 tanpa kendala dan bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Nganjuk yang telah bekerja maksimal menyelesaikan pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2023," kata Marhaen.

Dan semua masukan dari pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2023 tersebut, ungkap Marhaen, akan diperhatikan dan dilaksanakan Pemkab Nganjuk untuk perbaikan ke depanya sehingga bisa menjadi lebih baik. Termasuk dalam melaksanakan program pembangunan di Nganjuk akan terus dilakukan perbaikan demi kemajuan Kabupaten Nganjuk.

"Kami mengapresiasi masukan para anggota DPRD Nganjuk demi perkembangan dan kesejahteraan masyarakat Nganjuk," ucap Marhaen. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved