Berita Surabaya

60 Persen Target Penyerahan Fasum dari Developer di Surabaya Tuntas Agustus 2023, Nilainya Rp 2 T

Pemkot Surabaya terus mengotimalkan penyerahan aset lahan fasum dari pengembang perumahan dan permukiman.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
surya/bobby constantine Koloway
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Irvan Wahyudradjad. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pemkot Surabaya terus mengotimalkan penyerahan aset lahan fasum (fasilitas umum) berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan dan permukiman.

Hingga Agustus  2023, sudah 60 persen dari target tuntas dilalukan.

Data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Pemkot tahun ini menargetkan dapat menerima 35 lokasi PSU.

"Hingga Agustus, pemkot menerima 21 lokasi PSU dari pengembang dengan luas 324.491,13 meter persegi dengan total perolehan aset sebesar Rp 2,17 triliun," kata Kepala DPRKPP Surabaya Irvan Wahyudradjad.

Untuk mempercepat realisasi target hingga akhir tahun, pihaknya menyiapkan sejumlah startegi, di antaranya, mempermudah mekanisme penyerahan.

"Salah satunya, bagi pengembang yang sudah tidak diketahui keberadaannya, maka nanti penyerahannya oleh warga,” katanya.

Setelah aset tersebut dikuasai Pemkot, maka fasum tersebut selanjutnya dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat, di antaranya, dengan membuat Balai RW, lapangan olahraga, ruang terbuka hijau, hingga berbagai fasilitas masyarakat lainnya.

Selain itu juga, pemberdayaan ekonomi masyarakat seperti rumah padat karya, bozem, sentra kuliner, budi daya ikan hingga sayur.

Ada juga yang dimanfaatkan sebagai taman-taman bermain anak hingga tempat belajar.

Ia mengungkapkan ada beberapa tantangan penyerahan PSU, di antaranya, PSU yang berupa lahan makam.

Banyak pengembang yang kesulitan dalam penyerahan lahan tersebut.

Alternatif pilihannya, bisa berupa 2 persen dari kewajiban pengembang untuk menyerahkan lahan.

Bisa juga berupa uang tunai sebagai lahan pengganti.

"Makam ada pilihan oleh pengembang berupa lahan atau uang yang kita gunakan bagi pemkot untuk membebaskan lahan yang akan digunakan untuk makam," katanya.

Pihaknya juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pengawasan.

“Sesuai MCP (Monitoring Center For Prevention) KPK, PSU ini ditargetkan tuntas pada tahun 2024,” katanya.

Realisasi penyerahan PSU tersebut sebenarnya lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Sebelum 2021 misalnya, penyerahan PSU baru mencapai 96 lokasi dengan luasan mencapai 1.208.267,16 meter persegi.

Pada 2021, penyerahan mencapai 44 lokasi PSU dengan luas 220.953,88 meter persegi (harga perolehan aset sebesar Rp624,4 miliar).

Pada 2022, ada 30 lokasi penyerahan PSU yang dengan luas 606.640,68 meter dan nilai perolehan aset sebesar Rp1,98 triliun.

“Alhamdulillah mulai Januari-Agustus 2023 ini, kalau dinilai dari nilai perolehan asetnya, sudah melebihi perolehan tahun 2022, dan ini akan terus naik hingga akhir tahun,” katanya.

Penyerahan Aset Lahan Fasum (Fasilitas Umum) Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Pengembang ke Pemkot:
- Sebelum 2021: 96 lokasi  (1.208.267,16 meter persegi)
- Tahun 2021: 44 lokasi  (220.953,88 meter persegi dengan total nilai aset Rp624,4 miliar)
- Tahun 2022: 30 lokasi (606.640,68 meter persegi dengan nilai aset Rp1,98 triliun)
- Tahun 2023 (Hingga Agustus): 21 lokasi (luas 324.491,13 meter persegi dengan total nilai aset Rp2,17 triliun)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved