Seleb TikTok Maki Anak Magang

Usai Bentak dan Maki Siswi Magang, Seleb TikTok yang Juga Bhayangkari Dipanggil Polres Probolinggo

Wakapolres Probolinggo, Kompol Nur Halim mengatakan pihaknya telah memanggil dan memeriksa Luluk Sofiatul Jannah dan suaminya.

Tangkap Layar TikTok
Tangkap layar video Luluk Sofiatul Jannah saat membentak dan memaki siswi magang di pusat perbelanjaan Kota Probolinggo. 

Bahkan, seleb TikTok yang diketahui bernama Luluk Sofiatul Jannah itu sampai mengeluarkan kata-kata makian dan ancaman karena saking kesalnya. Antara lain, menyebut siswi magang itu hanya babu.

Tak puas, Luluk ingin memberikan pelajaran dengan merekam perilaku berangnya terhadap siswi magang melalui kamera ponsel.

Baca juga: Videonya Viral, Siswi Magang yang Dibentak dan Dimaki Seleb TikTok Probolinggo Sempat Alami Trauma

Video berdurasi 35 detik hasil rekaman itu lantas diunggah ke akun TikTok pribadinya @luluk.nuril hingga viral.

Luluk juga sempat menambahkan beberapa video lain yang direkam di dalam mobil mengenai kronologi persoalannya dengan siswi magang.

Luluk Sofiatul Jannah murka karena ia merasa mendapat perlakuan tak mengenakan dari siswi magang.

Menurut Luluk Sofiatul Jannah, siswi magang telah menyepelekannya saat berbelanja.

Menganggap tak mampu membayar produk pakaian anak yang ia pilih dalam jumlah banyak.

"Aku ini pesan, gak mungkin saya batalin. Aku lewat, kamu bilang gak dibatalin gak dibatalin. Dipikir gak bisa bayar belanjaan segini. Saya laporin kamu. Anak magang kurang ajar," kata Luluk dalam video.

Baca juga: Viral Video Seleb TikTok Bentak dan Maki Siswi Magang di Pusat Perbelanjaan Kota Probolinggo

Siswi kelas XII tersebut memang tengah menjalani program magang.

Dia mengikuti program magang dari sekolah selama enam bulan.

Kebetulan ia ditempatkan magang di pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo bersama 29 temannya.

Kegiatan magang dimulai Juli. Siswi tersebut magang sebagai pramuniaga.

Kejadian yang dialami siswi itu berlangsung sepekan lalu.

Kala itu, sang siswi melayani pelanggan yang membeli perlengkapan anak kecil. Pelanggan tersebut adalah Luluk.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP) pusat perbelanjaan, dia wajib menyampaikan ke pelanggan, termasuk Luluk Sofiatul Jannah, bahwa setiap barang yang akan dibatalkan bisa langsung ke kasir.

Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan dalam menyusun laporan penjualan.
Selain itu, menghindari barang diletakkan sembarangan oleh pelanggan.

Teknis pembatalan perlu diulang agar pelanggan memahami bukan bermaksud meremehkan.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved