Berita Surabaya

Satu Oknum Wartawan Jadi Tersangka Kasus Sampah Medis RSUD dr Mohamad Soewandhie Surabaya

Kasus limbah medis RSUD dr Mohamad Soewandhie Surabaya, berbuntut panjang. Pria yang mengaku sebagai wartawan ini, juga ditangkap polisi. Ini perannya

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Pendik (tengah) ditahan di Polsek Simokerto karena merancang sebuah kasus limbah medis RSUD dr Mohamad Soewandhie Surabaya dibuang sembarangan. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kasus limbah medis RSUD dr Mohamad Soewandhie Surabaya, berbuntut panjang.

Polsek Simokerto sekarang tidak hanya menahan Zainal seorang cleaning service RSUD dr Mohamad Soewandhiee. Ternyata teman Zainal juga ikut ditangkap.

Teman Zainal itu bernama Pendik. Orang inilah yang merancang skenario supaya Zainal mencuri limbah medis dari ruang laboratorium. Lalu oleh dia sampah itu seolah-olah ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan kemudian rumah sakit diberitakan miring.

Zainal mengenal Pendik pada April 2023 lalu. Pendik mengaku sehari-hari kerja sebagai seorang wartawan.

Pernah suatu waktu, Zainal pernah curhat kepada Pendik kalau mempunyai rasa sakit terhadap rumah sakit, nah saat itu diajak melakukan balas dendam dengan cara membuat berita fiktif kalau selama ini RSUD dr Mohamad Soewandhiee membuang sampah medis sembarangan.

Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho membeberkan, niat tersangka Pendik melakukan perbuatan itu karena ingin mendapat keuntungan.

Ketika limbah medis terbuang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Umum Rangkah, diberitakan oleh Pendik. Setelah itu, dia memiliki rencana bakal memeras rumah sakit.

Hanya saja, skenario itu tidak berjalan mulus. Siasat itu terbongkar. Zainal ditangkap karena kasus pencurian, sedangkan Pendik dijerat dengan pasal berlapis.

"Khusus Pendik pertama Pasal 363 KUHP berkaitan dengan peranannya menyuruh Zainal mencuri. Kedua, Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 berkaitan dengan kabar bohong atau hoax. Ketiga, pencemaran nama baik, atau 310 KUHP," kata Dwi Nugroho.

Kasus tersebut terjadi pada 14 Agustus lalu. Kejadiannya di TPS Rangkah. Diketahui Pendik melakukan perbuatan itu bersama satu orang teman.

"Kami akan dalami lagi apakah ada tambahan tersangka lain," tandas Dwi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved