Berita Surabaya

Prof Dr Murpin Josua Sembiring: Kualitas Lulusan Tanpa Skripsi Bisa Lebih Berkualitas

Kebijakan mahasiswa bisa lulus tanpa perlu menyelesaikan skripsi telah menjadi bagian dari program Kampus Merdeka

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: irwan sy
sulvi sofiana/surya.co.id
Guru Besar Doktoral of Management & Entrepreneurship Universitas Ciputra, Prof Dr Murpin Josua Sembiring SE MSI. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kebijakan mahasiswa bisa lulus tanpa perlu menyelesaikan skripsi telah menjadi bagian dari program Kampus Merdeka, Merdeka Belajar sejak tahun 2019.

Kini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) semakin mematangkan program tersebut dengan mengeluarkan Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Guru Besar Doktoral of Management & Entrepreneurship Universitas Ciputra, Prof Dr Murpin Josua Sembiring SE MSi, mengungkapkan kebijakan ini bisa menghasilkan lulusan yang berkualitas meskipun tanpa menuntaskan skripsi.

Karena, perguruan tinggi tentunya akan memiliki standar yang tinggi untuk inovasi ataupun karya yang bisa menggantikan skripsi sebagai syarat kelulusan.

“Skripsi merupakan mutu luaran sarjana, dan yang sangat bertanggung jawab atas mutu luaran ini adalah kepala program studi (kaprodi). Hal ini dikarenakan kaprodi yang paling tahu dinamika desain kurikulum, pengajar hingga luarannya,” ujar mantan rektor Universitas Ma Chung ini.

Dan jika luarannya kompetensi, lanjutnya, maka tidak harus dengan skripsi, karena banyak hal positif dan negatif dari skripsi.

Bahkan tak jarang ditemukan plagiat dan penyusunan skripsi yang asal copy paste.

Yang membuat pembahasan skripsi terkesan mirip satu sama lain hanya berbeda objeknya.

“Misalkan ya ahli kuliner S1 menciptakan makanan yang sehat sekali, seniman membuat karya spektakuler maka jangan dipaksakan dia membuat skripsi dengan landasan teori, metodologi penelitian. Belum lagi ekosistem kampus seperti konsultasi dengan dosen yang jam terbangnya tinggi, maka jangan dipaksakan skripsi karena dia sudah punya output yang bermanfaat,” urainya.

Belum lagi juara pimnas atau sudah berhasil mendapat HAKI maka tidak perlu dipaksakan membuat skripsi.

Hanya saja, jika memang passion mahasiswa adalah dosen, maka dia harus menyelesaikan skripsi karena dia nantinya akan mendampingi mahasiswa menuntaskan studinya.

“Jadi konsepnya bebaskan mahasiswa menentukan desain diri, kompetensinya hingga bermanfaat untuk masyarakat luas,” tegasnya.

Untuk meneruskan kebijakan Kemendikbud Ristek ini, Prof Murpin mengungkapkan Kaprodi dibantu penasehat atau pembimbing akademik harus memetakan potensi mahasiswanya, sehingga bisa mengetahui passion mahasiswa yang mau menjadi akademisi, entrepreneur ataupun pencari kerja.

“Setelah dipetakan bisa diarahkan sesuai permendikbud ini. Dan pada akhirnya orang akan bertanya ukuran kompetensi luarannya, dan ini bisa dilihat dari tracing alumni juga nantinya untuk melihat kualitas mereka yang lulus tanpa skripsi ataupun dengan skripsi,” sarannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved