Sopir Vitara Cakar Polisi

FAKTA Pengemudi Vitara Cakar Polisi Sampai Berdarah lalu Kabur, Ini Kronologi Lengkap & Nasib Pelaku

Terdapat sederet fakta pengendara mobil Suzuki Vitara mencakar polisi lantaran tak terima ditilang, Senin (4/9/2023). Berikut selengkapnya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE ISTIMEWA
Detik-detik pengemudi Suzuki Vitara cakar polisi karena tak terima ditilang di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Senin (4/9/2023) siang 

SURYA.CO.ID - Terdapat sederet fakta pengendara mobil Suzuki Vitara mencakar polisi lantaran tak terima ditilang, Senin (4/9/2023).

Salah satu fakta terbaru, yakni kronologi lengkap pengendara Suzuki Vitara cakar polisi. 

Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Farida Ariyani menceritakan, kejadian itu terjadi pada Senin (4/9/2023) siang. 

Saat itu pihak PJR Jatim VIII Suramadu melakukan patroli penertiban dengan sistem hunting mulai dari sepanjang akses hingga Jembatan Suramadu.

Berikut ulasan selengkapnya. 

Patroli Operasi Zebra Semeru

AKP Farida memaparkan, saat melakukan patroli, pihak mencurigai Mobil Toyota Harrier. Akhirnya, mobil tersebut diminta berhenti untuk pengecekan dokumen. 

Pengendara Toyota Harrier itu pun bisa menunjukkan kelengkapan dokumen sehingga diperbolehkan melanjutkan perjalanan. 

“Saya bersama anggota melaksanakan patroli penertiban dengan sistem hunting untuk unit-unit (kendaraan) yang kami curigai."

"Pertama sebuah mobil Toyota Harrier, namun kami persilakan si pengemudi melanjutkan perjalanan setelah menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan dan lisensi mengemudi,” ungkap AKP Farida di Polres Bangkalan.

Mobil patroli jenis sedan bertuliskan Ditlantas Polda Jatim 801 melanjutkan kegiatan hunting dari arah utara atau menuju Surabaya.

Potong jalan mobil patroli

Sesampai di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan atau menuju Surabaya, sebuah mobil Suzuki Vitara tiba-tiba memotong jalan. 

Pengemudi Vitara itu juga berhenti di depan mobil patroli PJR.

Dalam benak AKP Farida, kemungkinan si pengemudi Vitara merasa dongkol karena disalip saat dirinya bersama anggota terlibat pengejaran terhadap Toyota Harrier.

Hal itu diperkuat dengan bunyi klakson secara berulang yang didengungkan dari mobil Vitara.

“Kami dipotong kendaraan Vitara dan berhenti di depan kami, dimana di situ ada rambu dilarang berhenti. Awalnya kami menegur secara baik-baik, tetapi pelanggar marah-marah. Dengan emosi memaki polisi,” jelas AKP Farida.

Pengemudi Vitara tak punya SIM A

Mendapatkan perlakuan seperti, AKP Farida meminta sopir Vitara itu untuk menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) sopir Vitara.

Namun ternyata permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi, sopir itu tidak memiliki SIM.

Akhirnya, AKP Farida memerintahkan anggotanya untuk memberikan tindakan tilang STNK.

“Namun saat hendak membubuhkan tanda tangan, pelaku berupaya merebut STNK dan berupaya merobek lembar tilang yang kami miliki."

"Selain juga memaki, pelaku sempat menyerang Aipda Jainul hingga mencakar dan berupaya merebut STNK dari anggota. Aipda Jainul menderita luka di bagian jempol tangan kiri,” papar AKP Farida.

Kabur meninggalkan STNK

Ia bersama personilnya berupaya menggiring sopir beserta penumpangnya ke polsek terdekat. Namun keduanya memilih kabur usai melempar lembaran surat tilang.

Hingga saat ini, STNK mobil Vitara masih berada di tangan anggota PJR Jatim VIII Suramadu.

Sosok pengendara Vitara

Sopir Vitara diketahui bernama Agus, warga Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.

Saat ini ia dilaporkan ke Polres Bangkalan.

Korban melapor ke Polres Bangkalan

Saat ini, perilaku arogan sopir Suzuki Vitara tengah ditangani Satreskrim Polres Bangkalan usai dilaporkan Aipda Jainul pada Senin malam.

Ia didampingi Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Farida Ariyani. Sebelumya, tindakan visum telah dilakukan terhadap pelapor Aipda Jainul.

“Pengendara (Vitara) dua orang, info terakhir si pengemudi bernama Agus dan di penumpang di sampingnya bernama Lukman, warga Kecamatan Jrengik, Sampang,” ungkap AKP Farida kepada awak jurnalis di Polres Bangkalan.

Aipda Jainul dimintai keterangan penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bangkalan.

“Sesuai petunjuk dari pimpinan, kami melanjutkan kasus ini dengan melapor ke Polres Bangkalan. Saat ini terhadap anggota (Aipda Jainul) saya masih di-BAP (berita acara pemeriksaan),” ungkap Farida di ruang Pidum Satreskrim Polres Bangkalan.

(SURYA.CO.ID/TRIBUN MADURA/ARUM PUSPITA/EDO/Ahmad Faisol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved