Berita Viral

Tipu Daya Emak-emak Lansia Janji Luluskan ke Akpol hingga Raup 1 Miliar, Begini Akhir Skenarionya

Seorang emak-emak berusia 68 tahun di Makassar ditangkap atas aksi penipuan dengan modus meluluskan ke sekolah akademi kepolisian (Akpol).

KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN, Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi. Seorang emak-emak lanjut usia di Makassar janji bakal luluskan Akpol berujung penipuan. 

Dalam laporannya, LT mengatakan bahwa ia ditipu oleh seorang wanita.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma.

"Kami backup untuk melakukan penangkapan di Makassar, karena terlapor rumahnya di sini.

Ilusrasi emak-emak ditangkap atas kasus penipuan
Ilusrasi emak-emak ditangkap atas kasus penipuan (iStockphoto, Sutterstock)

Pelaku ini terlibat dalam aksi tindak pidana penipuan dan penggelapan," kata Dharma, kepada Kompas.com, Minggu (3/9/2023) malam, dilansir Surya.co.id dari Kompas.com.

Dharma mengatakan, modus pelaku dengan mengiming-imingi korban dapat meluluskan sang anak menjadi seorang anggota polisi dan mengikuti pendidikan di akademi kepolisian (akpol).

"Pelaku mengakui melakukan penipuan dengan modus menjanjikan anak korban lulus sebagai anggota polri (akpol) di daerah Papua dengan cara membayar imbalan yang ditentukan oleh pelaku," ucap dia.

Tak tanggung-tanggung, pelaku pun dapat memperdaya korban dengan rayuan mautnya.

Korban pun memberikan sejumlah uang secara bertahap kepada pelaku hingga Rp 1 miliar lebih. 

"Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban secara bertahap hingga tiga kali.

Namun, hingga sampai anak korban gugur pada tes polisi, terlapor tidak menepati janjinya," beber dia.

Dari tangan IRT ini polisi menyita barang bukti berupa dua buah ponsel, lima buku rekening tabungan beserta kartu ATM.

Untuk saat ini, pelaku pun masih dalam pemeriksaan polisi guna mengungkap apakah ada korban lain dalam kejahatannya.

Dua Emak-emak Nipu Catut Nama Kasat Reskrim

Sebelumnya, dilansir Surya.co.id dari Tribun-Medan.com, dua emak-emak warga Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, nekat mencatut nama Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio untuk melakukan penipuan.

Adapun kedua emak-emak penipu yang sudah ditangkap itu yakni AAT (37) warga Jalan Mangun Sakoro, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan dan MS (29) warga Jalan Syech Hasan, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved