Berita Lumajang
Dapat Kepastian Sertifikat Tanah Program PTSL, Warga di Lumajang Akhirnya Bernafas Lega
400 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan Pemkab Lumajang kepada warga Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Lumajang.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - 400 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan Pemkab Lumajang kepada warga Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Senin (4/9/2023).
Wakil Bupati Lumajang, Indah Masdar turut semringah lantaran warganya telah mendapatkan ketetapan hukum tetap atas kepemilikan tanah.
"Telah diserahkan 400 dari 1.100 sertifikat masyarakat Desa Karangsari. Sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian huku dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti," tutur Indah ketika dikonfirmasi SURYA.CO.ID.
Sementara itu, Kepala BPN Lumajang, Rocky Soenoko menuturkan, jika penyerahan PTSL akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.
Ia menerangkan jika kepemilikan sertifikat tanah begitu penting untuk mencegah konflik dan sengketa tanah.
Kata Rocky, dengan adanya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
"Tinggal nanti bisa dipergunakan dengan bijak, misalnya untuk usaha bisa digunakan untuk agunan, tetapi jangan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif," jelas dia.
Selama 2024, Satlantas Polres Lumajang Sebut Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Menurun |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Gaet Belasan Penghargaan Selama 2024, Pj Bupati Indah Wahyuni: Bukan Karena Saya |
![]() |
---|
Temuan 7.199 Rokok Ilegal di Lumajang Akan Dimusnahkan Bea Cukai Probolinggo |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Diminati Perusahaan Besar, Kini Rutin Pasok Pasar Nasional |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Pasok Pasar Nasional, Diminati Perusahaan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.