BIODATA Irjen Agung Setya yang Tegas Copot AKBP Reinhard H Nainggolan Imbas Aniaya 2 Anggota
Inilah profil dan biodata Irjen Agung Setya Imam Effendi yang tegas mencopot Kapolres Dairi, AKBP Reinhard H Nainggolan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Irjen Agung Setya Imam Effendi yang tegas mencopot Kapolres Dairi, AKBP Reinhard H Nainggolan.
Irjen Agung Setya Imam Effendi saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumut. Yang artinya ia merupakan atasan AKBP Reinhard H Nainggolan.
Diketahui, kasus Kapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan diduga pukuli anak buahnya hingga masuk rumah sakit masih berbuntut panjang.
Perwira Polri tersebut dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Dairi.
Kabar pencopotan AKBP Reinhard Nainggolan disampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya melalui unggahan Instagram @poldasumaterautara, Kamis (31/8/2023).
"Mulai hari ini, saya menugaskan AKBP Roni Nikolas untuk sementara memimpin jalannya kegiatan operasional dan pembinaan di Polres Dairi," ujarnya.
Agung mengatakan, saat ini Reinhard masih menjalani pemeriksaan.
"Terkait dengan kejadian di Polres Dairi, hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP RHN," ujar Agung.
Baca juga: Biodata AKBP Reinhard Nainggolan, Kapolres Dairi yang Dicopot Imbas Aniaya 2 Anggota Sampai Masuk RS
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI juga meminta agar Kapolda Sumut, Irjen Agug Setya Imam Effendi segera menonaktifkan Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan.
Penonaktifan AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan dinilai perlu dalam rangka proses pemeriksaan di Propam Polda Sumut, terkait adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum perwira tersebut.
"Agar prosesnya benar-benar fair dan objektif, dinonaktifkan saja jabatannya (sebagai Kapolres Dairi. Tapi semua itu tergantung proses permintaan klarifikasi dulu," kata Yusuf Warsyim, anggota Kompolnas, melansir dari Tribun Medan.
Yusuf mengatakan, tidak seharusnya AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan melakukan dugaan tindak kekerasan kepada anggota.
Kalau alasannya ingin melakukan pembinaan, cukup dengan prosedural saja.
Jangan sampai terjadi indikasi penganiayaan, hingga dua personel Polri masuk rumah sakit.
"Terhadap peristiwa dugaan pemukulan ini sangat-sangat di sesalkan kalau itu benar ada pimpinan masih melakukan cara-cara kekerasan," kata Yusuf.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.