Berita Surabaya

PLN NP Targetkan PLTGU Muara Karang Capai Net Zero Emission pada 2060

Sebagai unit pembangkit ramah lingkungan, UP PLTGU Muara Karang terus meningkatkan upayanya dalam menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
ist
PLTGU Muara Karang. 

Seperti diketahui, KLHK menetapkan ambang batas baku mutu emisi pembangkit tenaga listrik untuk PLTGU (Gas) adalah 150 miligram /Nm3 untuk parameter SO2, 400 miligram /Nm3 untuk parameter NOx dan 30 miligram/Nm3 untuk parameter partikulat.

Di tahun 2023, rata-rata data pengukuran emisi yang dikeluarkan oleh komplek pembangkit Muara Karang adalah SO2 sebesar 5,86 miligram /Nm3, parameter NOx sebesar 139,53 miligram /Nm3 serta parameter partikulat sebesar 2,85 miligram/Nm3 yang.

Pengkuran ini diverifikasi oleh laboratorium independen yang terakreditasi.

Hal ini tentu sangat jauh di bawah ambang batas baku mutu yang ditetapkan pemerintah.

"Tentu kami juga melakukan pengecekan dan monitoring secara akurat dan real time selama 24 jam nonstop melalui teknologi CEMS (Continous Emission Monitoring System). Sistem ini memonitor emisi yang terhubung langsung dengan Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu (SISPEK) KLHK untuk memastikan emisi PLTGU Muara Karang dibawah standar yang ditetapkan", pungkas Maryono.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved