Berita Viral

SEPAK TERJANG Praka Riswandi Manik Tersangka Pembunuh Imam Masykur Hingga Jadi Anggota Paspampres

Inilah sepak terjang Praka Riswandi Manik sejak menjadi anggota TNI hingga bertugas sebagai anggota pasukan pengamanan presiden (paspampres). 

Editor: Musahadah
kolase serambinews/istimewa
Praka Riswandi Manik, oknum paspampres tersangka penganiayaan maut pemuda aceh Imam Masykur. Ada 2 oknum TNI lain yang terlibat. 

SURYA.CO.ID - Terungkap sepak terjang Praka Riswandi Manik sejak menjadi anggota TNI hingga bertugas sebagai anggota pasukan pengamanan presiden (paspampres). 

Seperti diketahui Praka Riswandi Manik menjadi tersangka penganiayaan berujung tewasnya pemuda Aceh, Imam Masykur (25). 

Kasus ini menjadi sorotan ramai karena sebelum jenazah Imam Masykur ditemukan, Praka Riswandi Manik diduga menculik dan memerasnya terlebih dahulu bersama dua anggota TNI lain. 

Ternyata, Praka Riswandi dan Imam Masykur sama-sama berasal dari Aceh. 

Dikutip dari  Serambinews.com (grup surya.co.id), Praka Riswandi berasal dari Aceh Singkil, kelahiran 10 Juni 1994.

Baca juga: DETIK-DETIK Imam Masykur Diculik Oknum Paspampres Sebelum Ditemukan Tewas, Saksi: Diseret Saat Salat

Berdasarkan Nomor Register Pokok (NRP), Praka Riswandi dilantik pada Juli 2013 lalu sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD) usai menjalani pendidikan tamtama. 

Kemudian ia mendapat kepercayaan menjadi anggota Polisi Militer (POM) dan menjalani pendidikan.

Terakhir, Praka Riswandi menjadi anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Status sebagai anggota Paspampres inilah yang menjadi sorotan luas setelah terungkap dia menjadi tersangka penganiayaan berujung tewasnya Imam Masykur

Terkait hal ini. Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengungkapkan tugas sehari-hari Praka Riswandi. 

Praka Riswandi Manik atau Praka RM , kata Rafael, tidak bertugas melakukan pengawalan melekat kepada Presiden maupun Wakil Presiden.

Praka RM, merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer yang sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).

"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).

Rafael sebelumnya mengatakan Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata dia ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).

Rafael juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.

 "Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambungnya.

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta kini juga telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian tersebut.

Satu di antaranya adalah Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.

"3 orang (anggota TNI ditahan," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).

Irsyad menjelaskan dua oknum TNI lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bukan berasal dari satuan Paspampres.

"Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," kata Irsyad kepada wartawan.

Ketiganya diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam karena mengetahui Imam menjual obat-obatan yang diduga ilegal.

Informasi yang dihimpun, mereka mengaku kepada warga sekitar sebagai polisi ketika membawa Imam.

Mereka juga disebut-sebut meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada keluarga Imam.

Namun karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam terus dipukuli di antaranya di bagian punggung.

Video yang diduga penganiayaan terhadap Imam tersebut juga tersebar di media sosial.

Dalam video beredar, tampak seorang pemuda yang diduga Imam merintih kesakitan karena punggungnya dipukul berulang kali menggunakan sebuah alat.

Bahkan di video lain yang beredar punggung pemuda tersebut tampak telah terluka dan berlumuran darah.

Pemuda tersebut juga terdengar mengucapkan kalimat dengan bahasa daerah sambil menangis.

Pemuda tersebut diketahui meminta agar keluarganya mengirimkan uang Rp50 juta sambil menangis.

DPR Minta TNI Selektif Pilih Anggota Paspampres 

Di bagian lain, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin meminnta Mabes TNI lebih selektif memilih anggotanya yang akan ditugaskan di tempat khusus, seperti Paspampres yang mengawal dan memberikan pelayanan secara langsung kepada Kepala Negara.

"Kedepannya Mabes TNI harus lebih selektif dan melakukan psikotes secara berkala untuk prajurit yang bertugas menempel ring satu seperti pengawal Kepala Negara."

"Profesional, anggota harus terasah dan teruji dan dilakukan pemantauan secara terus menerus," kata TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin juga mengingatkan faktor kejiwaan dan kesehatan mental tak kalah penting dengan kemampuan fisik atau bela diri.

"Karena faktor kejiwaan yang labil sangat membahayakan Kepala Negara apalagi bila mudah dikendalikan orang lain hanya karena diiming-imingi imbalan uang," ucapnya.

TB Hasanuddin juga berharap agar para penyidik di Pomdam Jaya harus mendalami apakah penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh Pratu RM ini dilakukan atas inisiatif sendiri atau bekerja sama dengan orang lain.

Motif yang mendasari pembunuhan ini juga harus didalami.

"Bila pembunuhan ini dilakukan secara berencana, maka pengadilan kasus ini harus dilakukan terbuka."

"Karena kejahatan ini juga dilakukan secara terbuka dan ironisnya dilakukan oleh prajurit TNI dimana salahsatunya adalah anggota Paspampres."

"Saya berharap para pelaku ini dihukum seberat-beratnya," ujar Sekretaris Militer di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri ini.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan prihatin atas kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan rekan-rekannya hingga menyebabkan Imam Masykur meninggal dunia.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI juga akan mengawal kasus tersebut agar pelaku dihukum dengan berat.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).

Hotman Paris Minta Ketemu Panglima TNI

Praka Riswandi Manik, oknum Paspampres yang menganiaya pemuda Aceh hingga tewas.
Praka Riswandi Manik, oknum Paspampres yang menganiaya pemuda Aceh hingga tewas. (kolase serambinews/instagram)

Terpisah, pengacara Hotman Paris kini resmi menjadi kuasa hukum keluarga Imam Masykur.

Dia memastikan bakal mengawal kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya Imam Masykur ini hingga tuntas. 

Hotman Paris dan Tim 911 bakal menemui Panglima TNI untuk menanyakan perkembangan dari kasus kematian Imam Masykur. 

Dalam sebuah video yang diunggah Hotman Paris, pengacara kondang ini meminta kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk mengizinkan orang tua almarhum Imam Masykur untuk bertemu.

“Halo bapak panglima TNI mohon berkenan kalau orang tua dari almarhum korban penganiayaan oleh oknum TNI didatangkan dari Aceh ke Jakarta untuk bertanya langsung kepada bapak, apa yang terjadi dan bagaimana proses hukumnya, apa tindakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum TNI yang diduga sebagai pelaku tersebut,” ujar Hotman Paris, Senin (28/08/2023).

“Apakah bapak panglima TNI berkenan menerima orang tua almarhum datang ke Jakarta untuk bertemu dengan bapak,” tambahnya.

“Kami sudah diminta sebagai kuasa dari keluarga, tim Hotman 911 akan bekerjasama dengan pengacara yang berdomisili di Aceh, Solidaritas,” tutup Hotman.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Kuasa Hukum Imam Masykur, Hotman Paris: Apakah Panglima TNI Bersedia Bertemu Orangtua Korban?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved