CPNS 2023
LINK DAFTAR CPNS 2023 Dibuka 17 September: Ini List Instasi yang Umumkan Formasi dan Tips Lolos
Guna menginformasikan formasi yang dibutuhkan, beberapa instansi bahkan sudah mengumumkan posisi apa yang sednag dibutuhkan.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi
Hingga saat ini, ada 4 Kementerian dan Lembaga yang sudah mengumumkan kebutuhan CPNS maupun PPPK di instansi mereka.
1. Formasi CPNS Kejaksaan Indonesia
Melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi.
Informasi itu juga telah dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.
"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).
Adapun total formasi CPNS sebanyak 7.846 yang dibuka Kejaksaan RI tahun ini terbagi untuk empat posisi, yaitu Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.
Untuk rincian formasinya antara lain:
- Jaksa: 2.000 formasi
- Petugas barang bukti: 1.446 formasi
- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
- Penjaga tahanan: 2.258 formasi.
Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan total sebanyak 249 formasi.
Informasi mengenai syarat untuk masing-masing formasi dapat dilihat di sini.
CPNS 2023
link daftar CPNS 2023
lolos seleksi CPNS
formasi CPNS 2023
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Mahasiswa Jember Joki Tes CPNS Kemenkumham di Surabaya Sudah Beberapa Kali Lolos, Kali Ini Apes |
![]() |
---|
LINK Daftar CPNS 2023 dan Cara Atasi Gagal Unggah Dokumen, Pendaftaran Ditutup Hari Ini |
![]() |
---|
Solusi Surat Lamaran CPNS 2023 dan PPPK Error saat Diunduh seusai Pasang E-Meterai, Ini Kontak Aduan |
![]() |
---|
LINK DAFTAR CPNS 2023 Ditutup 3 Hari Lagi, Peserta Mulai Persiapan Tes SKD Jika Lolos Seleksi |
![]() |
---|
Link Daftar CPNS 2023 dan Cara Benar Tanda Tangan di Meterai Elektronik, Beda dengan Meterai Fisik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.