Berita Viral

Ingat Masriah Emak-emak di Sidoarjo Viral Siram Air Kencing ke Tetangga? Kini Semakin Meresahkan

Ingat Masriah emak-emak di Sidoarjo yang viral siram air kencing ke rumah tetangga? kini berulah lagi dan semakin meresahkan.

kolase Kompas.com
kolase foto Masriah, Emak-emak di Sidoarjo yang Viral Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga. Kabarnya kini semakin meresahkan. 

Dalam banyak video beredar, tampak Masriah tertangkap kamera CCTV beruang kali menyiram air kencing ke rumah Wiwik.

Tak tanggung-tanggung, aksi itu dilakukannya sejak bertahun-tahun lalu, yakni pada 2017.

Dengan menyiram air kencing itu, Masriah berharap agar Wiwik tidak betah tinggal di rumah tersebut dan menjual rumahnya.

Masriah pun menerima vonis satu bulan penjara pada 31 Mei 2023 karena terbukti melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf C Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pada akhir Juni 2023, Masriah dinyatakan bebas murni.

Ia juga disebut menunjukkan perilaku baik selama masa tahanan.

Usia bebas dari tahanan, pihak keluarga Wiwik melayangkan gugatan perdata terhadap Masriah pada awal Juli 2023.

Gugatan ini dilayangkan untuk memberi efek jera kepada Masriah agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Agar dia (Masriah) jera. Bahkan kalau dia melakukan lagi, kami langsung laporkan ke polisi karena dia sudah berjanji," kata Mas'ud, dikutip dari Kompas.com (3/7/2023).

Menurut Mas'ud, tindakan penyiraman air kencing sangat merugikan keluarganya.

Karenanya, ia menuntut Masriah membayar ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.

"Cat dinding rusak, setiap hari kami juga harus membeli pembersih dinding," ujarnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved