CPNS 2023
BOCORAN Besaran Gaji PNS Lulusan S1 Tahun 2024 Jika Lolos Seleksi CPNS 2023, Gak Sampai Rp 3 Juta
Inilah bocoran besaran gaji PNS lulusan S1 tahun 2024 jika lolos seleksi CPNS tahun ini. Gak Sampai Rp 3 Juta.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah bocoran besaran gaji PNS lulusan S1 tahun 2024 jika lolos seleksi CPNS tahun ini.
Diketahui, pemerintah menggelar seleksi CPNS 2023 mulai bulan September.
Rangkaian proses seleksi CPNS 2023 cukup panjang, sehingga diperkirakan baru selesai awal tahun 2024.
Jika lolos seleksi CPNS tahun ini, maka dipastikan gajinya akan naik sesuai pengumuman Presiden Jokowi.
Lalu berapa gaji untuk CPNS lulusan S1 yang bakal lolos pada tahun 2024 setelah kenaikan gaji?
Gaji PNS saat ini didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Skema penggajian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur tabel gaji pokok PNS.
Artinya untuk gaji pokok PNS besarannya sama untuk seluruh PNS di Indonesia, baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah atau pemda.
Untuk lulusan S1 yang baru saja diterima jadi CPNS, otomatis akan masuk dalam golongan IIIa, sehingga ia berhak menerima gaji pokok per bulan sebesar Rp 2.579.400 per bulan.
Baca juga: LINK Daftar CPNS 2023 Bisa Diakses 17 September, Ini Jadwal Buat Akun SSCASN dan Dokumen Dibutuhkan
Setelah adanya rencana kenaikan gaji sebesar 8 persen pada tahun depan, maka gaji pokok CPNS golongan IIIa naik menjadi Rp 2.785.752.
Namun khusus untuk CPNS, gaji yang diterima tidak penuh alias hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.
Gaji akan diterima penuh setelah CPNS bersangkutan menerima SK Pengangkatan PNS, biasanya setahun setelah diangkat menjadi CPNS.
Sementara itu Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, untuk kenaikan tukin nantinya berdasarkan kinerja dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah masing-masing.
"Tukin kan berdasarkan capain pelaksanaan reformasi birokrasi," kata Averrouce.
Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan rasa syukurnya.
"Alhamdulillah, disyukuri (atas kenaikan gaji PNS)," ujar Zudan kepada Kompas.com.
Kenaikan gaji tersebut menurut dia cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup para pegawai pada tahun depan.
"Relatif (kecukupan kebutuhan pegawai), ASN sudah biasa mencukup-cukupkan gaji agar bertahan hidup," kata Zudan.
Lebih lanjut, jadwal seleksi CPNS 2023 yang telah dirilis secara resmi sebagai berikut:
Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
Pengumuman pasca sanggah: 17-23 Oktober 2023
Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
Masa sanggah: 18-20 November 2023
Jawab sanggah: 18-22 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023
Pengumuman pasca sanggah: 22-27 November 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dan CAT: 28 November-17 Desember 2023
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 28-30 November 2023
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023
Penarikan data final: 4-5 Desember 2023 Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
Masa sanggah: 8-10 Januari 2024
Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024
Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024
Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 11-17 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
Usul penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.