Berita Bangkalan
Teladan Buruk! Bapak di Bangkalan Libatkan Adik dan Anaknya Jual Narkoba, Polisi Sita 16 Gram Sabu
anggota Satreskoba membekuk RA dan IS yang tengah mengkonsumsi sabu di rumah RA yang masih satu pekarangan dengan rumah F.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Kejahatan narkoba memang tidak diturunkan secara genetika, tetapi terbukti bisa ditularkan lewat contoh yang buruk. Tiga dari empat pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang ditangkap di Bangkalan, ternyata ada sekeluarga yang terdiri dari seorang pria dan adiknya, termasuk anak kandungnya.
Ketiga pengedar narkoba yang digerebek Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan itu adalah warga Dusun Jakan, Desa Parseh, Kecamatan Socah. Masing-masing F (51) dan adiknya, RA (34), serta anak laki-laki dari F yaitu MM (20).
Sekeluarga yang harmonis karena narkoba itu dihadirkan dalam Pers Rilis Periode Agustus 2023 di Mapolres Bangkalan, Senin (28/8/2023), bersama tersangka keempat yaitu IS (38), warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal.
Ketiganya dibekuk dalam penggerebekan di rumah F (51), Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 12.50 WIB. Dari penggerebekan itu, Satreskoba Polres Bangkalan menyita barang bukti sabu seberat total 16,03 gram.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, tersangka F dalam pemeriksaan mengaku membeli sabu seberat 20 gram senilai Rp 14 juta dari seseorang berinisial A yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dari empat pelaku, tiga di antaranya masih ada hubungan keluarga. Tersangka RA adalah adik kandung dari tersangka F, sedangkan tersangka MM merupakan anak kandung tersangka F atau keponakan dari RA,” ungkap Febri di hadapan awak jurnalis.
Ia menjelaskan, penangkapan satu keluarga itu berawal ketika anggota Satreskoba membekuk tersangka RA dan IS yang tengah mengkonsumsi sabu di rumah RA yang masih satu pekarangan dengan rumah F.
“RA dan IS mengaku patungan Rp 50.000 untuk membeli sabu, dari keduanya kami menyita barang bukti satu kantong plastik klip berisi sabu 0,34 gram serta sebuah pipet lengkap dengan bong dan kompor sabu 2,43 gram,” jelas Febri.
Dari penggerebekan RA dan IS itulah, lanjutnya, penangkapan dilakukan pada MM dan berlanjut ke bapaknya, F. Dari tangan F, polisi menyita barang bukti 12 poket sabu siap edar yang dikemas tiga kantong plastik.
Kantong plastik klip pertama berisi kemasan 5,51 gram, 2,70 gram, 1,31 gram, 1,30 gram. Kantong klip kedua berisi sabu 0,66 gram, 0,62 gram, 0,43 gram, dan 0,36 gram.
Sedangkan kantong plastik klip ketiga berisi kemasan 1,05 gram, 0,84 gram, 0,71 gram, dan 0,67 gram. Selain itu, polisi juga menyita sebuah timbangan digital serta uang tunai Rp 3,1 juta.
“Tersangka F bersama anaknya, MM, menjual kepada orang lain termasuk kepada RA dan IS. Dari hasil keterangan, tersangka baru dua bulan berjualan sabu,” pungkas Febri.
Di hadapan penyidik, MM mengakui bahwa RA dan IS membeli sabu kepadanya seharga Rp 100.000. Dari tangan MM, polisi menyita barang bukti satu timbangan elektrik serta lima kantong klip sabu seberat total 2,25 gram yang didapat dari F.
Tersangka MM dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Junto Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Tersangka RA dan IS dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 127 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Sementara tersangka F dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. *****
keluarga pengedar sabu di Bangkalan
bapak ajak anak dan adik berjualan sabu
Satreskoba Polres Bangkalan
peredaran narkoba di Bangkalan
Bapak ajari anaknya berjualan narkoba
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya
Rosyadi ke Rusia Sebagai Atase Pendidikan KBRI di Moskow, Dorong Mahasiswa UTM Kuliah di Luar Negeri |
![]() |
---|
Harga-Harga Naik Jelang Nataru, Penjual Mie Ayam di Bangkalan Terpaksa Oplos Cabai Merah dan Hijau |
![]() |
---|
Cabdindik Apresiasi Prestasi SMA/SMK Bangkalan Selama 2024, Meski Koordinasi Antar Lembaga Lemah |
![]() |
---|
Derita Kampung Nelayan di Kabupaten Bangkalan, 20 Tahun Dikepung Banjir |
![]() |
---|
Kader GP Ansor se-Indonesia Diasah di Bangkalan, Disiapkan Jadi Pemimpin Bangsa Berintegritas Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.