Berita Surabaya

Respons Pakar Soal MK Ijinkan Kampanye Politik di Lingkungan Kampus: Ada Potensi Baik dan Buruk

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan kampanye politik di dalam lingkungan kampus memicu perbincangan hangat di kalangan publik.

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Cak Sur
Istimewa
Dosen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Irfai Afham SIP MSc. 

Tumbuhkan Budaya Kritis Mahasiswa

Mengenai dampak, Irfai mengamati, bahwa ada potensi baik dan buruk.

"Saya pikir beberapa pemilu terakhir yang mencuatkan intoleransi akan tetap melekat dalam ingatan bangsa, termasuk di kalangan pelajar. Di sini, pihak akademik harus tegas dalam mengatur batasan dan sanksi," katanya.

Pengalaman studi Irfai di Eropa, menjadi sorotan penting dalam wawancara kali ini.

Ia menggambarkan bagaimana diskusi antara mahasiswa dan aktor politik di Eropa telah membentuk kultur kritis yang sehat.

"Ketika saya belajar di Eropa, khususnya di Prancis, saya melihat suasana politik yang dinamis di mana mahasiswa, calon legislatif, calon wali kota dan calon presiden berdiskusi tentang gagasan-gagasan. Ini sangat penting dalam membangun kultur kritis di kalangan mahasiswa," Irfai menuturkan.

Dalam hal regulasi, Irfai berpendapat, bahwa peran pemerintah dan lembaga pengawas sangat penting.

"Dalam menghadapi situasi ini, kampus-kampus yang memiliki otonomi perlu merumuskan aturan yang mengayomi agar politik di kampus tetap sehat. Dengan mengambil langkah bijak, putusan MK ini dapat menjadi peluang untuk membangun politik yang lebih dinamis setelah lebih dari dua dekade reformasi," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved