Berita Viral

NASIB Praka Riswandi Manik Oknum Paspampres Penganiaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Panglima TNI Murka

Inilah nasib Praka Raswandi Manik, oknum Paspampres yang diduga menganiaya warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas. 

Editor: Musahadah
kolase serambinews/instagram
Praka Riswandi Manik, oknum Paspampres yang menganiaya pemuda Aceh hingga tewas. 

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Rafael memastikan pihaknya akan memproses hukum Praka RM jika terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.

"Pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Praka Raswandi Manik disebut adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Lalu, bagaimana nasib Praka Raswandi Manik sekarang? 

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menginstruksikan agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang menganiaya dan membunuh seorang warga asal Bireuen Aceh dihukum maksimal.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta kasus ini dikawal serius.

Selain itu, Panglima TNI juga menginstruksikan agar oknum Paspampres bernama Praka RM itu dipecat dari TNI.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambung dia.

Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga korban. Ia juga meminta kasus penganiayaan ini diusut tuntas oleh TNI.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu akan menyurati Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agas kasus ini dapat segera diselesaikan.

"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," kata Riefky kepada wartawan.

DPR RI dari Dapil Aceh ini juga meminta pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved