Berita Surabaya

BNN Kota Surabaya Razia Penghuni Diskotik di Kenjeran, Satu DJ Wanita Diamankan

BNN Kota Surabaya tiba-tiba mendatangi diskotik yang ada di kawasan Kenjeran, lalu menggelar tes urine ke semua pengunjung.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
Istimewa
Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Surabaya tiba-tiba mendatangi diskotik yang ada di kawasan Kenjeran, lalu menggelar tes urine ke semua pengunjung pada Minggu (27/8/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Surabaya tiba-tiba mendatangi diskotik yang ada di kawasan Kenjeran, lalu menggelar tes urine ke semua pengunjung pada Minggu (27/8/2023).

Ada satu wanita yang berprofesi Disk Jockey (DJ) diamankan dalam razia tersebut. Pasalnya urinenya wanita itu positif amphetamine. Walhasil, dia langsung ditangkap.

Humas BNN Kota Surabaya, dr Singgih Widi mengatakan, wanita itu sedang diperiksa.

Untuk menentukan yang bersangkutan pengguna atau masuk jaringan pengedar, BNN memiliki waktu sekitar 3-6 hari untuk menentukan status wanita tersebut.

"Sesuai dengan prosedur yang ada, BNN memiliki batas waktu 3x24 jam dan bisa diperpanjang 3x24 jam untuk melakukan pemeriksaan medis dan juga penyidikan. Untuk bisa mengambil kesimpulan, apakah yang bersangkutan merupakan murni penyalahguna narkoba/korban atau terlibat jaringan narkoba,” ujar dr Singgih, Senin (28/8/2023).

Tindakan yang dilakukan apabila hanya penguna akan dilakukan rehabilitasi.

Namun, jika terlibat jaringan narkoba, nantinya pihak BNNK Surabaya tidak menutup kemungkinan bisa masuk bui.

“Untuk penangannya akan berbeda, lihat dari kasusnya, dia pemakai atau jaringan narkoba. Tunggu penyidikan paling lama 6x24 jam,” tambah Singgih Widi.

Diketahui, razia narkoba yang dilakukan oleh BNNK Kota Surabaya, selama bulan Agustus 2023 telah dilaksanakan tiga kali.

Sebelum ke diskotik wilayah Kenjeran, pada pertengahan Agustus 2023 kemarin, BNN Kota Surabaya melakukan razia di dua tempat karaoke di Surabaya Barat. Dari razia tersebut, tidak ditemukan pengguna narkotika.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved