Berita Viral
IMBAS TELAT Gajian 5 Bulan, Sekdes Banten Sampai Terlilit Pinjol, Ngaku Diupah Tak Rutin Sejak 2019
Sekdes berinisial AN itu mengaku terpaksa mengambil jalan pinjol untuk menutupi kebutuhan sehari-hari lantaran gajinya yang tak kunjung dibayarkan.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Untuk itu, AN meminta Pemkab Serang dapat membayar gaji 5 bulan dan mensejahterakan perangkat desa.
Baca juga: KISAH LENGKAP Pembunuhan Mahasiswa UI oleh Senior Kampus, Imbas Terlilit Pinjol hingga Gelap Mata
Bakal Lakukan Unjuk Rasa
Perangkat Desa di Kabupaten Serang, Banten akan melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (25/8/2023) di depan Kantor Bupati Serang.
Aksi ribuan perangkat desa dari 326 desa itu menuntut Pemkab Serang segera memberikan penghasilan tetap (Siltap) atau gaji selama 5 bulan dibayarkan.
Selain itu, mereka juga menuntut agar Penghasilan dan Tunjangan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa harus dibayarkan rutin tiap bulan, peningkatan kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa
Kemudian, operasional desa yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) segera realisasikan sepenuhnya.
Serta, regulasi dan kebijakan tentang penghasilan dan tunjangan tetap supaya diubah atau diperjelas.
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Serang, Adie Ulumudin membenarkan ada Siltap perangkat desa yang belum dibayarkan sampai 5 bulan.
Menurutnya, hal itu terjadi karena kondisi keuangan pemerintah daerah yang belum stabil.
Selain itu, penyebab lain keterlabatan pembayaran Siltap karena adanya desa yang belum melakukan kas opname atau pemeriksaan kondisi keuangan di rekening kas desa.
"Ada beberapa desa tertentu bahkan sampai saat belum menerima Siltap dari Januari 2023 karena memang belum memenuhi kewajibannya melaporkan kas opnamenya," kata Adie.
"Mulai bulan depan Siltap akan disalurkan secara rutin, tapi setelah pemenuhan persyaratannya, kewajibannya juga dijalankan," tandas dia.
Daftar Pinjol Ilegal Terbaru yang Perlu Diwaspadai
Dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, jumlah tersebut terdiri dari 283 entitas dan 151 konten pinjol ilegal di sejumlah website, aplikasi, dan konten sosial media.
"Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas telah melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk melakukan pemblokiran guna mencegah kerugian di masyarakat," ujar Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (3/8/2023).
berita viral
terlilit utang pinjol
Sekdes Banten terlilit pinjol
gaji Sekdes Banten belum dibayar
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Dimana Sepeda Motor dan HP Driver Ojol Almarhum Affan, Belum Ketemu? |
![]() |
---|
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Ternyata Sudah Pisah Rumah September 2024, Tak Dapat Kasih Sayang |
![]() |
---|
Rekam Jejak Willy Aditya yang Tegur dan Ancam Usir Ahmad Dhani Gegara Interupsi Terus Ariel-Judika |
![]() |
---|
'Ya Allah Mau Jadi Apa Bangsa Ini' kata Raisa, Sederet Artis Berduka, Ojol Tewas Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Buntut Kasus 5 Pelaku Judi Online Rugikan Bandar Ditangkap, Polisi Ringkus Adminnya, Ada yang Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.