Bayi Tertukar di Bogor
JADWAL Pengumuman Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor, Siti Mauliah dan Ibu D Beri Respons Berbeda
Inilah jadwal pengumuman hasil tes DNA bayi yang tertukar di Bogor, Jawa Barat. Ternyata, Siti Mauliah dan Ibu D beri respons berbeda
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Berbeda dengan Rusdy, Kuasa Hukum Dian, Binsar Aritonang justru menutup diri.
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Binsar tampak tak memberikan jawaban apapun.
Ia sepertinya enggan mewakili kliennya untuk memberikan pernyataan resmi ke media.
Siti Mauliah dan Ibu D Jalani Tes DNA
Diketahui, selama Siti Mauliah dan Ibu D menjalani tes DNA, Gedung Puslabfor Polri dijaga ketat oleh petugas, sejak pukul 10:00 WIB.
Bahkan, ketika sesi pengambilan tes DNA selesai, petugas masih menjaga ketat area gedung saat ibu bayi B hendak kembali.
Melansir Tribun Bogor, setelah pengambilan sampel kedua orang tau bayi tertukar, hasil tes DNA akan keluar pada tiga sampai tujuh hari ke depan.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum ibu bayi B, Michael Sigalingging, saat ditemui awak media setelah pengambilan sampel tes DNA.
"Informasi di dalam sih tiga sampai tujuh hari ya (hasilnya keluar). Ini kan difasilitasi Polres Bogor, kita follow up ke Polres Bogor nanti seperti apa," kata Michael Sigalingging.
Sementara itu, ketika pengambilan tes DNA selesai, ibu bayi B langsung buru-buru untuk masuk mobil miliknya dan menghindari sorot kamera.
Awalnya Ibu bayi B memarkirkan mobilnya di luar gerbang Puslabfor, namun kemudian memilih minta dijemput langsung menggunakan mobil dari dalam area Puslabfor demi menghindari sorotan kamera awak media di pintu gerbang.
Michael Sigalingging menjelaskan bahwa secara psikologis dan mental Ibu bayi B enggan terekam kamera media.
"Secara psikologis dan mental sih, karena ini kan permasalahannya dugaan tertukarnya ini kan bukan barang, ini kan anak, itu yang harus kita cermati sama-sama. Jadi dari pihak ibu, ayah dan anak juga tidak mau ke depannya kalau ada media kan meninggalkan jejak digital ya, mungkin itu yang membuat klien kami gak mau muncul di media," kata Michael Sigalingging kepada wartawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.