Berita Entertainment

MAYANG Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun Imbas Tertawakan Upacara Bendera, Bukti Lakukan Pelecehan?

Adik almarhumah Vanessa Angel, Mayang, terancam hukuman pejara lima tahun imbas menertawakan upacara bendera.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
MAYANG Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun Imbas Tertawakan Upacara Bendera, Bukti Lakukan Pelecehan? 

SURYA.CO.ID - Adik almarhumah Vanessa Angel, Mayang, terancam hukuman pejara lima tahun imbas menertawakan upacara bendera.

Baru-baru ini, Mayang terancam berurusan dengan hukum, setelah videonya menertawakan upacara bendera dengan teman-temannya viral di media sosial.

Dalam video yang viral itu, Mayang dan teman-temannya semula menirukan suara komandan upacara.

Mayang pun memberikan hormat ketika perintah itu terdengar, meski sambil tiduran di kasur.

Setelah itu, dia dan teman-temannya pun tertawa.

Baca juga: Doddy Sudrajat Akui Mayang Belum Berilmu, Samakan dengan Vanessa Angel saat Terjun ke Entertainment

Warganet yang melihat video itu kemudian menjadi geram dan menilai Mayang telah melakukan pelecehan terhadap kegiatan sakral.

Melansir Tribun Sumsel, seorang pakar hukum, Jaenudin, menilai bahwa Mayang bisa saja mendapat ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Aksi Mayang tersebut dianggap telah melecehkan acara sakral kemerdekaan Indonesia.

"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya, paling tidak fokusnya jelas yang mereka lihat itu adalah upacara 17 Agustus yang memang itu merupakan momen sakral." ungkap pakar hukum, Jaenudin, dari YouTube Cumicumi, Rabu (21/8/2023).

"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya," terang Jaenudin.

Buntut dari guyonannya itu, Mayang bisa terancam 5 tahun penjara.

Begitu pula teman yang mengunggah video tersebut di media sosial dengan ancaman empat tahun penjara.

"Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," dia menambahkan.

"Karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan sendiri itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, bahkan hukumannya bisa sampai lima tahun penjara." tambahnya.

Lebih lanjut, Jaenudin juga menilai Mayang tidak pernah sekolah lantaran tak bisa menghargai momen sakral hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut mengikuti upacara tersebut.

Baca juga: BEDA NASIB Mayang di Rumah dan Depan Kamera Dibongkar Puput, Singgung Persidangan Jika Lakukan Ini

"Tanggapan pribadi saya sangat menyesalkan ya, kok bisa berperilaku seperti itu? Memang dia tidak pernah sekolah?"

"Tidak pernah memiliki pendidikan moral, menghargai orang lain dan sebagainya?"

"Apalagi di situ kan yang dia tertawakan ada Pak Jokowi sebagai simbol negara istilahnya sedang ada upacara 17 Agustus," sambungnya.

Jaenudin lantas menyarankan Mayang dan semua pihak segera meminta maaf.

"Disarankan Mayang dan semua pihak yang ada disana untuk minta maaf di media, sebelum dilaporkan," katanya.

"Karena tindakan itu sangat tidak etis dan kita anggap tidak bermoral," tutup Jaenudin.

Sementara,ayah Mayang, yakni Doddy Sudrajat mengaku belum dapat memberikan komentar atau tanggapan terkait hal tersebut.

"Daddy belum bisa ngasih komentar dan belum bisa memberikan tanggapan mengenai hal itu," terang Doddy Sudrajat, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: PENGHASILAN Fuji Capai 14 M Dalam Setahun dan Dijuluki Rich Aunty untuk Gala, Lampaui Mimpi Mayang?

Biodata Mayang

Nama Lengkap: Mayang Lucyana Fitri

Nama Panggilan: Mayang

Umur: 18 Tahun

Agama: Islam

Status: Lajang

Nama Orang Tua: Doddy Sudrajat dan Lucy Maywati (alm)

Nama Saudara: Vanessa Angel (alm)

Kakak Ipar: Bibi Ardiansyah (alm)

Pendidikan: SMA, Kuliah belum diketahui

Instagram: @mayanggg.lf

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved