Berita Lumajang
KPU Lumajang Memprediksi, Putusan MK Soal Kampanye di Sekolah Akan Timbulkan Dinamika di Masyarakat
KPU Lumajang memberikan tanggapan perihal putusan MK yang memperbolehkan peserta Pemilu melakukan kampanye di sekolah
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - KPU Lumajang memberikan tanggapan perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan peserta Pemilu melakukan kampanye di sekolah, dengan catatan tidak menggunakan atribut kampanye.
Ketua KPU Lumajang, Yuyun Baharita mengatakan, pihaknya tetap menghormati dan akan menjalankan apapun keputusan MK.
"Yang pasti dengan putusan MK itu, mau tidak mau, suka tidak suka ya kami harus menerima," ujar Yuyun ketika dikonfirmasi SURYA.CO.ID pada Rabu (23/8/2023).
Yuyun menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU RI mengenai perubahan peraturan kampanye pada pemilu mendatang
"Kami tidak memiliki kewenangan, alhasil kami saat ini masih memegang aturan kampanye yang tercantum di Peraturan KPU No 15 tahun 2023. Kami yakin KPU RI akan melakukan langkah-langkah menyikapi putusan MK yang akan menjadi pijakan hukum kami," terang Yuyun.
Menurut Yuyun, amar putusan MK di Pasal 280 ayat 1 yang berbunyi fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan diprediksi akan memunculkan dinamika di masyarakat.
"Ini masih perdana dan ini pekerjaan kami, karena masyarakat yang awalnya tahu bahwa kampanye di sekolah, tempat ibadah dan fasilitas pemerintah itu tidak boleh, maka publik mungkin akan tidak terbiasa dan ini pekerjaan besar bagi kami untuk memberikan pemahaman," sebutnya.
kampanye Pemilu di sekolah
KPU Lumajang
Mahkamah Konstitusi (MK)
Yuyun Baharita
Berita Lumajang
Kabupaten Lumajang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Selama 2024, Satlantas Polres Lumajang Sebut Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Menurun |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Gaet Belasan Penghargaan Selama 2024, Pj Bupati Indah Wahyuni: Bukan Karena Saya |
![]() |
---|
Temuan 7.199 Rokok Ilegal di Lumajang Akan Dimusnahkan Bea Cukai Probolinggo |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Diminati Perusahaan Besar, Kini Rutin Pasok Pasar Nasional |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Pasok Pasar Nasional, Diminati Perusahaan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.