KRONOLOGI Mahasiswa Kedokteran Tewas di Semarang: Ribut di Hp, Utang Taksi, Ditemukan Miras di Kamar

Inilah kronologi mahasiswi kedokteran asal Jakarta yang ditemukan meninggal dunia di kamar indekos di Semarang.

Editor: Musahadah
TRIBUNNEWS.com
ilutrasi. Mahasiswa kedokteran asal Jakarta tewas di Semarang dalam kondisi mulut berbusa. 

SURYA.CO.ID - Inilah kronologi mahasiswi kedokteran asal Jakarta yang ditemukan meninggal dunia di kamar indekos, Jalan Kijang Utara, Kelurahan Gayamsari, Kota Semarang, Senin (21/8/2023). 

Mahasiswa kedokteran bernama Dea (23) ini tengah menjalani program profesi atau koas di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang itu.

Saat ditemukan, jasad mahasiswa kedokteran di sebuah perguruan tinggi di Jakarta ini dalam kondisi mulut berbusa.

Berikut kronologinya: 

1. Ditagih sopir taksi

Baca juga: Sosok Kartika Devina, Anak Penjual Bubur yang Kuliah Gratis di Kedokteran Unair Surabaya

Meninggalnya Dea terungkap setelah ada sopir taksi yang menagih tagihan di tempat kos-nya. 

Teman korban, Beatrice Purba mengatakan, dia dan teman kos korban yang lainnya berusaha menghubungi korban karena ada seorang sopir taksi online tiba menagih uang pembayaran terhadap korban.

"Pertama Bapak Kos hubungi saya sekitar jam 07.27 WIB minta saya hubungi korban, karena ada taksi online dari Klaten yang belum dibayar korban. Saya terus hubungi korban lewat WhatsApp tapi tidak direspon, saya gedor-gedor kamarnya juga tidak ada respon," ujarnya saat ditemui di lokasi, Senin (21/8/2023).

Akhirnya mereka bersukarela membayarkan tagihan taksi online korban. Dari situlah, mereka mendapat informasi dari sopir taksi online jika korban sempat terlibat keributan.

"Kami lalu bayarin tagihannya kan Rp 515.000," kata Beatrice. 

2. Korban ribut dengan seseorang di ponsel

Kepada Beatrice, sopir taksi menceritakan kondisi Dea saat di dalam kendaraannya.  

"Terus bapake (sopir) itu cerita kalau ada masalah, korban teleponan gitu. Ribut di handphone," jelasnya.

Saat itu teman-temannya masih terus mencoba menghubungi Dea. 

3. Tubuh sudah kaku

Karena sudah lama menunggu dan tak kunjung mendapat respon, teman-teman Dea nekat membuka paksa kamar korban dengan memecahkan kaca jendela.

Mereka kaget seketika menemukan korban sudah dalam keadaan kaku tak bernyawa.

Hal itu diketahui sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kita coba pecahin kaca karena kuncinya nyangkut di dalam, dikunci dari dalam. Setelah kita masuk ternyata dia sudah tertutup selimut. Terus kita buka tangannya sudah kaku ada busanya terlentang pakai baju. Iya sedang koas," jelasnya.

4. Ditemukan obat dan miras

Kapolsek Gayamsari Kompol Hengky Prasetyo menyampaikan, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam kamar kos yang terkunci dari dalam. 

“Keadaan terkunci dari dalam, ada upaya dari teman-temannya untuk didobrak. Kita datang kita cek sudah dalam keadaan sudah meninggal, kaku," ungkapnya. 

Dia mengatakan tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Namun polisi menemukan obat-obatan dan minuman keras (miras) di kamar korban. 

"Tidak ada tanda kekerasan.

Ada obat-obatan, ada botol miras, itu aja sama rokok,” ujarnya. 

Kendati demikian pihaknya tetap melakukan pendalaman atas kasus ini.

5. 3 Saksi diperiksa 

Saat ini kepolisian mendalami kasus ini dan melakukan olah TKP.

Kini jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut. 

“Kami sudah hubungi keluarga di Jakarta.

Dia mahasiswi semester akhir di Jakarta.

Dia masih koas,” kata Kapolsek Gayamsari Kompol Hengky Prasetyo, Senin (21/8/2023).

Polisi pun memeriksa tiga saksi dalam kasus meninggalnya mahasiswi kedokteran tersebut.

Termasuk memeriksa kegiatan korban di Klaten. 

Pasalnya, sebelum ditemukan tewas, korban sempat diantar pulang oleh taksi online dari Klaten. 

 “Kami masih dalami kegiatan korban di Klaten ya.

Kami selidiki,” tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Mahasiswi Kedokteran Tewas di Kamar Kos Semarang, Polisi Selidiki Kegiatan Korban di Klaten

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved