Berita Bangkalan

Kisah Pencuri Sapi Kabur Naik Pesawat, Sempat Merekam Rekannya Saat Menuntun Sapi di Malam Hari

MA usil karena masih sempat merekam aksi FS, ketika menuntun seekor sapi hasil curian di malam hari.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol
Unit Reskrim Polsek Galis menemukan rekaman video dari ponsel milik MA (22), warga Desa Pakong, Kecamatan Modung yang merekam rekannya, FS saat menuntun seekor sapi hasil curian di malam hari. 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Bergelut di dunia kejahatan, dua pencuri sapi di Bangkalan yaitu MA dan FS ternyata masih butuh eksis. Karena di balik penangkapan MA (22), warga Desa Pakong, Kecamatan Modung, Bangkalan pada 16 Agustus 2023 lalu, polisi menemukan rekaman saat pencurian itu terjadi.

Dalam rekaman yang diambil memakai handphone (HP) itu, MA usil karena masih sempat merekam aksi FS, ketika menuntun seekor sapi hasil curian di malam hari. Seperti diketahui, MA ditangkap di tempat persembunyiannya di Lombok Timur, NTB.

Tiga video rekaman yang memperlihatkan FS menuntun sapi itu ditemukan Kanit Reskrim Polsek Galis, Bripka Poundra A Kinan. FS merupakan rekan MA yang terlebih dahulu dibekuk Unit Reksrim Polsek Galis.

Penangkapan FS membuat MA kabur dari Bangkalan menuju Bali dengan menumpangi truk. Setiba di Bali, MA membeli tiket pesawat dengan tujuan Lombok Timur. Hasil pemeriksaan di Polsek Galis terhadap ponselnya, polisi menemukan tiga video terkait perjalanan MA dan FS saat menuntun sapi.

“Kami memeriksa ponsel tersangka MA dan menemukan tiga video itu. Rekaman tiga video itu kami juga jadikan barang bukti bersama dua ekor sapi, sebuah gembok rusak, dan dua utas tali tampar,” singkat Kapolsek Galis, Iptu Achmad Affandi saat berada di Polres Bangkalan, Senin (21/8/2023).

Affandi juga membawa serta tersangka MA yang tampak tertatih setelah timah panas menerjang kaki kirinya. Tindakan tegas dan terukur dari pihak kepolisian itu terpaksa diberikan kepada MA karena ia berupaya kabur saat dibekuk di NTB.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, komplotan pencuri sapi tersebut menggunakan cara unik untuk membuat korban atau pemilik sapi tertidur lelap saat para pelaku beraksi.

“Saat pemeriksaan ada modus yang unik, jadi rumah korban disiram menggunakan bekas sabun untuk memandikan mayat. Dengan alasan bisa menidurkan korban-korban pemilik sapi yang menjadi sasaran,” ungkap Febri didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya.

Saat ini, lanjut Febri, pihaknya tengah memburu rekan FS dan MA dalam kasus pencurian hewan ternak sapi. Para pelaku lain yang ditetapkan DPO yakni berinisial MS, HL, HR, S dan FR. Komplotan tersebut disebut mencuri sapi milik dua petani berinisial SF (43) dan MST (41). Keduanya sesama warga Desa Kranggan Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan.

“Kami juga menguak fakta bahwa mereka tidak melakukan sendiri, ada temannya yang sekarang DPO karena di TKP lain melakukan pencurian di satu TKP dengan mengambil dua motor. Kami terus mengembangkan aksi pencurian komplotan ini,” pungkas Febri.

Pelaku MA dan FS saat ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Hewan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved