Berita Sidoarjo
Pemkab dan DPRD Sepakat, KUA-PPAS APBD Sidoarjo 2023 Naik Jadi Rp 4,8 Triliun
Pemkab dan DPRD Sidoarjo menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023
SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023 naik jadi Rp 4,8 triliun.
Nilai tersebut, naik 1,10 persen dari angka sebelumnya Rp 4,7 triliun. Juga disepakati pendapatan transfer naik dari Rp 2.823 triliun menjadi Rp 2.905 triliun, atau naik 2,92 persen.
Sedangkan anggaran belanja daerah, terjadi peningkatan dari Rp 5.210 triliun menjadi Rp 5.307 triliun. Naik sebesar 1,87 persen.
Namun, anggaran belanja modal mengalami penurunan dari Rp 886 miliar menjadi Rp 851 miliar, atau sekira 4 persen.
Kesepakatan itu sudah diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Sidoarjo pada Sabtu (12/8/2023) malam.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Pimpinan DPRD Sidoarjo juga telah menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD Sidoarjo 2023.
"Saya tawarkan kepada pimpinan dan semua anggota. Apakah Rancangan KUA PPAS APBD 2023 disetujui," kata Ketua DPRD Sidoarjo, Usman yang langsung dijawab ‘setuju’ oleh para anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Dalam rapat itu, Badang Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo melalui juru bicaranya, Sudjalil memberikan rekomendasi yang wajib dilaksanakan dalam APBD Perubahan 2023.
DPRD Sidoarjo meminta eksekutif untuk memberikan program dan anggaran khusus dalam penanganan stunting dan penurunan angka kemiskinan di kota delta.
Kemudian, Pemkab Sidoarjo harus mampu menurunkan angka pengangguran terbuka atau TPP. Serta juga mengusulkan pembangunan galeri UMKM untuk menampung dan mempromosikan produk usaha mikro tersebut.
"Menambah alokasi bantuan keuangan untuk desa pada perubahan APBD 2023," ucap legislator PDI Perjuangan itu.
Selanjutnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor) diminta untuk tetap mengalokasikan anggaran untuk tenaga honorer atau non-ASN. Memaksimalkan alat perekam ditempat-tempat wajib pajak secara bertahap dan sistematika.
"Serta memaksimalkan ruang dan fungsi MPP dan menjamin serta melaksanakan program yang berasal dari jaring aspirasi masyarakat. Honorarium guru TPQ yang semula Rp 300 ribu, kami mengusulkan untuk dinaikkan menjadi Rp 500 ribu," ungkapnya.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor berharap, dengan nota kesepakatan yang telah ditandatangani bersama, program dan pembangunan dapat diselesaikan dilaksanakan sesuai dengan direncanakan.
"Dengan Rancangan APBD Perubahan ini di sepakati kami berharap program dan pembangunan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan," ujar Bupati Gus Muhdlor.
Plt Bupati Subandi Ajak Para Pejabatnya Sowan ke PCNU Sidoarjo, Disambut KH Abdus Salam Mujib |
![]() |
---|
Predator Anak Asal Surabaya Diringkus Polisi di Sidoarjo, Pelaku Selalu Sasar Bocah SD |
![]() |
---|
Pria Usia 60 Tahun di Sidoarjo Bersimbah Darah, Diduga Dihabisi Anak Kandungnya |
![]() |
---|
Pembangunan Gedung Baru RSUD RT Notopuro Sidoarjo Hampir Tuntas |
![]() |
---|
Sidoarjo Terendam Banjir, Air Mulai Masuk ke Rumah-rumah Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.