Berita Tulungagung

Amankan Aset-Asetnya di Permukiman, PT KAI Pasangi Patok dan Plang di Tulungagung

Di era penjajahan Belanda, pernah ada jalur KA dari Tulungagung sampai Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
Patok yang dipasang PT KAI di tanah aset miliknya. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan penandaan aset tanah yang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung. Penandaan dilakukan dengan pemasangan patok, pemasangan plang atau peneng ini mengundang pertanyaan dari warganet, karena banyak di antaranya berada di permukiman.

Pemasangan tanda aset bahkan juga dilakukan di jalur kuno era Belanda di wilayah Kelurahan Tamanan, Kecamatan Tulungagung.

Menurut Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto, PT KAI mempunyai kewajiban menjaga aset-asetnya. Aset ini termasuk tanah dan bangunan yang ada di bekas jalur KA yang sudah tidak aktif.

“Tanah dan bangunan itu sumber daya dan kekayaan perusahaan yang wajib dikelola dengan baik,” terang Supriyanto, Senin (14/8/2023).

Total luas aset tanah yang masuk inventarisasi mencapai 1.138.424 meter persegi. Selama ini pemanfaatan aset telah dilakukan dengan persewaan, baik untuk hunian maupun usaha.

Kegiatan ini adalah program rutin penandaan semua aset milik PT KAI. “Kabupaten Tulungagung salah satu wilayah di bawah Daop 7 Madiun, terdapat aset bekas jalur KA Tulungagung-Trenggalek,” ungkap Supriyanto.

PT KAI lebih dulu melakukan koordinasi dengan para pihak terkait, sebelum memasang patok, plang atau peneng. PT KAI juga bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Kejaksaan dan Kepolisian untuk menjaga asetnya di Tulungagung.

Penandaan ini untuk tertib administrasi penjagaan aset sekaligus mencegah aset dikuasai pihak lain. Di era penjajahan Belanda, pernah ada jalur KA dari Tulungagung sampai Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.

Jalur ini dioperasikan oleh Staatsspoor en Tramwegen in Nederlandsch–Indië, atau Perusahaan Jalur Kereta Api Negara dan Jalur Trem di Hindia Belanda. Berdasar peta kuno, jalur KA ini ke Selatan dari lokasi stasiun saat ini.

Persimpangan rel ada di lokasi saat ini, di sekitar Selatan di Gereja Katolik Kelurahan Bago. Jalur ke Timur ke arah Sumbergempol adalah jalur yang ada saat ini. Sementara jalur ke arah Selatan menuju ke Kecamatan Boyolangu, kemudian melengkung ke Baratdaya ke Campurdarat dan Bandung.

Dari Bandung rel KA berbelok ke Baratlaut menuju ke Trenggalek, di sekitar Kedunglurah, kemudian ke wilayah kota dan berakhir di Kecamatan Tugu. Jalur ini resmi ditutup pada 1 November 1932 setelah terjadi krisis ekonomi sejak tahun 1930. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved