Berita Viral

TURUN TANGAN Soal Kasus Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan, Ini Biodata Laksda Kresno

Inilah profil dan biodata Laksda TNI Kresno Buntoro yang ikut turun tangan soal kasus Mayor Dedi Hasibuan geruduk Polrestabes Medan.

Kompas.com
Laksda TNI Kresno Buntoro yang ikut turun tangan Soal Kasus Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan. Simak biodatanya. 

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Laksda TNI Kresno Buntoro yang ikut turun tangan soal kasus Mayor Dedi Hasibuan geruduk Polrestabes Medan.

Laksda TNI Kresno Buntoro saat ini menjabat sebagai Kepala Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI

Ia baru-baru ini ikut turun tangan menanggap kasus Mayor Dedi Hasibuan dan puluhan TNI menggeruduk Polrestabes Medan.

Menurut Kresno, penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan bisa dijerat dua pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).

Pasal pertama adalah Pasal 103 KUHPM karena menolak atau tidak menaati perintah dinas.

“Kemungkinan dia (Mayor Dedi) bisa dikenakan, kemungkinan ini ya, kemungkinan dia bisa dikenakan Pasal 103, melanggar perintah atasan,” kata Kresno saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, melansir dari Kompas.com.

Pasal kedua adalah Pasal 127 KUHPM terkait penyalahgunaan pengaruh sebagai atasan terhadap bawahan.

“Kemudian bisa juga Pasal 127, melampaui kewenangan, bisa dikenakan itu kalau pidana,” ujar Kresno.

Baca juga: DIPERINTAH Panglima TNI untuk Periksa Mayor Dedi Hasibuan, Ini Biodata Marsda R Agung Handoko

“Tapi yang pasti dia itu pasti akan kena (sanksi) disiplin,” ucap Kresno menambahkan.

Namun, Kresno mengatakan, terkait kena atau tidaknya Mayor Dedi terjerat pidana, itu berdasarkan pemeriksaan dari Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

Sebab, Puspom TNI melimpahkan penanganan kasus Mayor Dedi kepada Puspomad.

“Semuanya harus didasarkan pada pendalaman, pemeriksaan, yang lebih detail, tadi udah disampaikan ke Puspomad,” tutur Kresno.

Lantas, seperti apa profil dan biodata Laksda Kresno?

Melansir dari Wikipedia, Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro, SH., LL.M., Ph.D. lahir 26 Juni 1967.

Ia adalah seorang perwira tinggi TNI-AL yang sejak 29 Maret 2023 menjabat Kepala Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved