Pemilu 2024
PSI Dipastikan Tidak Ikut Pemilu di Pamekasan, Tidak Kembalikan Berkas Perbaikan Sampai Batas Akhir
dipastikan tidak ada bacaleg PSI yang akan menjadi kontestan pada pemilihan anggoya legislatif (pileg) di Pamekasan.
Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Masa perbaikan dan pencermatan daftar calon sementara (DCS) untuk bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024 sudah berakhir. Dari 18 parpol yang semula mendaftarkan bacaleg, hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Pamekasan yang mengundurkan diri.
Hingga Jumat (11/8/2023) pukul 23.59 WIB atau batas waktu yang ditentukan untuk menyetorkan kembali berkasnya ke KPU, PSI tidak menyerahkan. Sehingga PSI dianggap gugur dan dipastikan tidak ada bacaleg PSI yang akan menjadi kontestan pada pemilihan anggoya legislatif (pileg) di Pamekasan.
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Pamekasan, Mohammad Amiruddin mengatakan, saat pengajuan pertama seluruh berkas dokumen milik 18 parpol di Pamekasan dikembalikan agar diperbaiki dan dicermati kekurangannya. Setelah itu, berkasnya diminta diserahkan ke KPU untuk dilakukan verifikasi.
Dikatakan Amiruddin, sesuai jumlah kursi dan daerah pemilihan (Dapil), masing-masing parpol di Pamekasan mendaftarkan maksimal 45 orang bacaleg. Tetapi saat pertama mengajukan berkas dokumen, PSI hanya menyetorkan 12 bacaleg.
“Saat pengembalian berkas, waktu itu PSI belum juga menyerahkan, namun hal itu masih ditolelir. Sebab masih ada kesempatan bagi parpol untuk melakukan perbaikan dan pencermatan kembali terhadap berkas bacalegnya. Ternyata sampai batas akhir perbaikan DCS ini, PSI tidak menyerahkan berkasnya,” ujar Amiruddin kepada SURYA, Minggu (6/8/2023).
Menurut Amir, sejak Sabtu (12/8/2023) lalu hingga Selasa (15/8/2023) lusa, KPU melakukan verifikasi kembali terhadap berkas yang diajukan 17 parpol. Kemudian penyusunan DCS, dilanjutkan dengan sidang pleno untuk menetapkan DCS. Lalu pengumuman DCS ke public dilakukan Sabtu (19/8/2023) depan.
Amir menjelaskan, untuk keterwakilan perempuan, setiap dapil dihitung berdasarkan jumlah tiap kelipatan tiga. Misalnya di suatu dapil terdapat 9 bacaleg, maka dari nomor urut 1 hingga 3 harus ada keterwakilan satu perempuan. Di urutan nomor 4, 5 dan 6,harus ada satu perempuan. Selanjutnya di urutan nomor 7, 8 dan 9 harus ada perempuan.
Untuk penempatan nomor urut perempuan juga termasuk longgar asalkan tidak ada penumpukan. Misalnya terdapat 9 bacaleg, setiap parpol bisa menempatkan di nomor satu, ada di nomor 4 atau nomor 9.
Yang tidak diperbolehkan adalah, bila ketiga perempuan itu nomornya dipasang berurutan. Seperti ketiganya langsung dipasang di nomor urut 1, 2, dan nomor 3. “Jadi, tolong jangan salah paham, tentang penempatan nomor urut perempuan ini,” ujar Amir.
Sementara Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan, Abdul Haq yang dimintai tanggapannya mengenai perbaikan dan pencermatan berkas dokumen bacaleg partainya mengatakan, untuk nama bacaleg dan nomor urut serta keterwakilan perempuan yang didaftarkan ke KPU sudah sesuai prosedur.
“Nama-nama bacaleg berikut nomor urut yang kami ajukan, berikut kelengkapan berkas dokumen lainnya sudah kami perbaiki dan kami sempurnakan. Insya Allah sudah tidak ada perubahan lagi dan final,” kata Abdul Haq. ****
Daftar Calon Sementara (DCS)
PSI tidak ikuti pemilu di Pamekasan
PSI tidak kembalikan berkas perbaikan bacaleg
KPU Pamekasan
satu parpol tercoret di Pileg 2024
pemilihan anggota legislatif (pileg)
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.