Berita Viral

Calon Pengantin Asyik Diskusi Pernikahan Malah Ditangkap Polisi, Ternyata Residivis, Kisahnya Viral

Calon Pengantin Asyik Diskusi Pernikahan Malah Ditangkap Polisi, Ternyata Residivis, Kisahnya Viral

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE SRIPOKU/EKO MUSTIAWAN
OS, calon pengantin pria yang ditangkap polisi saat diskusi pernikahan 

SURYA.CO.ID - Seorang calon pengantin pria berinisial OS (18) di Musi Rawas, Sumatera Selatan, mendadak bikin heboh.

Bagaimana tidak, OS yang asyik membicarakan persiapan pernikahannya tiba-tiba didatangi pihak kepolisian. 

Kejadian ini terjadi pada Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 21.45 WIB. 

Saat diringkus, OS tengah berada di rumah kekasihnya di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

"Tersangka dibekuk dirumah pasangannya, saat hendak musyawarah, tersangka ini akan menikah dengan gadis pujaannya di Kota Lubuklinggau," ungkap Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul, dikutip dari Tribun Sumsel.

Dari hasil penyidikan lanjut Kapolsek, diketahui tersangka adalah seorang residivis, sekaligus spesialis bongkar rumah dan warung yang meresahkan warga.

"Tersangka dibekuk dirumah pasangannya, saat hendak musyawarah, tersangka ini akan menikah dengan gadis pujaannya di Kota Lubuklinggau," ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, untuk mengetahui sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara 363 di wilayah Polres Musi Rawas maupun Polres.

Video Bobol Warung Viral

Penangkapan OS bermula ketika sebuah video rekaman kamera pengawas atau CCTV viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, tampak OS tengah melakukan pencurian di sebuah warung di Kecamatan Muara Beliti, Rabu (9/8/2023) sekira pukul 01.56 WIB.

OS yang mengenakan jaket mencoba membobol sebuah warung dengan cara mencongkel gembok di pintu.

Setelah aksinya viral di media sosial tersebut, anggota Opsnal Polsek Muara Beliti langsung bergerak cepat melakukan upaya penyelidikan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved