Berita Lumajang

Beri Bonus ASN dan Pegawai Kontrak, Bupati Lumajang Cak Thoriq: Tingkatkan Semangat Bekerja

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq), mengklaim telah merealisasikan janji program tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan honorarium

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Khairul Amin
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq. 

SURYA.co.id | LUMAJANG - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq), mengklaim telah merealisasikan janji program tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan honorarium kepada ribuan pegawai negeri sipil dan tenaga kontrak bulanan (TKB).

Cak Thoriq mengatakan penyaluran TPP bagi PNS diantaranya, 2.109 PNS di tahun 2019, 2.026 pada 2020, 1.900 pada 2021, kemudian 1.792 PNS pada tahun 2022.

"Program ini telah berjalan, dan seluruh PNS telah diberikan TPP," ujar Cak Thoriq ketika dikonfirmasi.

Kata Cak Thoriq, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Lumajang Nomor 38 Tahun 2019 tentang TPP bagi PNS pemberian TPP dimaksudkan agar aparatur bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Selain itu stimulus anggaran dapat meningkatkan disiplin, kinerja, motivasi kerja, dan kesejahteraan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Menurut bupati, program TPP itu juga dibarengi dengan menstandarkan honor tenaga kerja kontrak sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Supaya kesejahteraan Tenaga Kontrak Bulanan (TKB) Pemerintah Kabupaten Lumajang.

"Sampai saat ini, honorarium tenaga kerja kontrak telah diberikan sesuai UMK," jelasnya.

Berikut rincian atau capaian realisasi honorarium bagi TKB, di antaranya 7.352 TKB di tahun 2019, 7.251 pada 2020, 6.985 pada 2021, kemudian 6.968 TKB pada tahun 2022.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved