Berita Viral

Belajar Dari Kapolda Jateng, Ini Cara Cepat Mengatasi Jika HP Diretas File APK Berkedok Undangan

Belajar dari insiden yang menimpa Kapolda Jateng baru-baru ini, berikut Cara Cepat Mengatasi Jika HP Diretas File APK Berkedok Undangan.

kolase Tribun Sumsel
Kapolda Jateng yang HP nya diretas (kiri). Belajar Dari Kapolda Jateng, Ini Cara Cepat Mengatasi Jika HP Diretas File APK Berkedok Undangan. 

SURYA.co.id - Insiden yang menimpa Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi baru-baru ini memang sebaiknya jadi pembelajaran bagi kita semua.

Yakni jangan mudah meng.klik file APK apapun yang dikirim melalui WhatsApp.

Kalau tidak, HP anda akan bernasib sama seperti milik Kapolda Jateng, diretas orang tak bertanggung jawab.

Lantas, bagaimana jika sudah terlanjur membuka file APK tersebut?

Bagi anda yang terlanjur meng.klik file tersebut tak perlu panik.

Anda dapat melakukan beberapa langkah ini dengan cepat.

Berikut langkah-langkahnya melansir dari nakita.grid.id.

1. Segera Matikan Mobile Data

Bisa dengan mengaktifkan mode pesawat, atau melakukan klik pada ikon data.

Jangan lupa, matikan juga wifi atau koneksi internet lainnya. 

Baca juga: TERNYATA Peretas Ponsel Kapolda Jateng Miliarder, Raup Rp 1,5 Miliar Sebulan, Punya Rumah Mewah

Dengan begitu koneksi internet akan terputus hingga sang penipu tak bisa mengakses handphone milik kita. 

2. Hapus Semua Aplikasi M-banking Apa pun

Dengan begitu, mereka tak bisa mengaksesnya dari jarak jauh. 

Begitu juga dengan aplikasi e-wallet lainnya semacam gopay, ovo, dana, link, dan lainnya.

3. Format Ponsel ke Setelan Pabrik

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved