Pemilu 2024
Puluhan Baliho Parpol Merusak Keindahan, Satpol PP Jember Segera Lakukan Penertiban
Hadi menuturkan, penertiban baliho parpol tersebut rencananya juga dilakukan jika gambar itu dipasang di aset milik pemda.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho atau spanduk yang tidak pada tempatnya, bakal disikat habis di kawasan Kota Jember. Pemkab Jember pun sudah bersiap melakukan penertiban baliho parpol, khususnya yang dipasang di fasilitas umum.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keindahan pemandangan di area publik di Jember. Sebab baliho-baliho ini banyak dipasang lokasi yang bukan peruntukkannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Sasmito mengatakan, saat ini jajaran Satpol PP mulai melakukan inventarisasi baliho parpol yang akan ditertibkan. "Jadi dipotret dulu, titik-titik mana yang gambarnya tidak sesuai ketentuan, dan mana yang perlu untuk ditertibkan dan mana yang tidak," kata Hadi, Jumat (12/8/2023).
Menurut Hadi, gambar calon anggota legislatif (caleg) maupun parpol yang akan maju Pemilu 2024 ini, akan ditertibkan. Jika dipasang di fasfilitas umum dan sekolahan maka akan dicabuti.
"Seperti sekolahan, tempat ibadah, kantor pemerintahan, kantor TNI/Polri, itu kan sudah ada aturannya. Jadi kami akan pertegas, siapapun yang memasang di situ akan kami tertibkan," kata Hadi.
Hadi menuturkan, penertiban baliho parpol tersebut rencananya juga dilakukan jika gambar itu dipasang di aset milik pemda. "Seperti di tempat wisata milik pemda, itu juga tidak boleh. Kecuali kalau baliho KPU atau Bawaslu. Kalau parpol tidak boleh, sebab kami ingin netral," tegasnya.
Seperti pemasangan baliho parpol di Kawasan Pucak Rembangan. Menurut Hadi, hal tersebut jelas tidak diperbolehkan karena masih lahan milik Pemkab Jember. "Kalau dipasang di luar kawasan Rembangan, masih boleh. Jadi ini yang kami tegaskan dalam sebuah surat edaran, untuk diterbitkan dalam sehari dua hari ke depan," kata Hadi.
Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember ini mengungkapkan, rencananya penertiban itu dilakukan supaya untuk mewujudkan keindahan kawasan. "Karena keberadaan gambar-gambar itu juga mengganggu estetika. Jadi itu latar belakangnya," imbuhnya.
Hadi mengatakan rencana penertiban ini pastinya juga melibatkan KPU, Bawaslu, serta parpol supaya tidak terjadi konflik. "Jadi akan kami komunikasikan secara informal dengan mereka. Sehingga secara persuasif terus kami komunikasikan," tandasnya. ****
alat peraga kampanye (APK)
pembersihan APK parpol di Jember
pemasangan baliho parpol di fasum
Sekda Jember Hadi Sasmito
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.