Berita Viral
Maksud Terselubung Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan Dibongkar Danpuspom, Video Buktinya
Maksud terselubung Mayor Dedi Hasibuan bersama puluhan prajurit TNI menggeruduk Mapolrestabes Medan, terungkap.
Karena hingga tanggal 4 Agustus 2023 ARH masih ditahan pihak Polrestabes Medan, kata dia, maka Dedi menanyakan jawaban surat permohonan penangguhan penahanan tersebut kepada Kasat Reskrim.
Hal tersebut, kata dia, kemudian dijawab oleh pihak Polrestabes Medan melalui chat Whats App keberatan atas penangguhan penahanan tersebut karena masih ada tiga laporan polisi yang berkaitan dengan ARH.
Dedi, kata dia, kemudian meminta jawaban tertulis atas surat yang sudah dikirim oleh Kakumdam I Bukit Barisan.
"Karena tidak ada jawaban tertulis, pada tanggal 5 Agustus 2023, DFH bersama rekan-rekannya mendatangi Polrestabes Medan yang akhirnya bertemu dengan Kasat Reskrim yang sebelumnya sempat ditemui oleh Kasat Intel," kata dia.
"Dan setelah pertemuan dengan Kasat Reskrim di situ sempat terjadi perdebatan keras antara keduanya. Dan di situlah yang sempat viral di media sosial," sambung dia.
Kasusnya Diserahkan Puspomad
Terbaru, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akhirnya melimpahkan penanganan kasus yang menjerat penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).
“Untuk pelimpahan DFH (Dedi Hasibuan) ke Puspomad hari ini, akan kami lakukan,” kata Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
Sementara itu, 13 prajurit lain yang ikut menggeruduk Mapolrestabes Medan, masih didalami perannya.
Saat ini mereka masih diperiksa Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.
“Terkait dengan 13 rekannya, sesuai pengakuan DFH ada 13 (prajurit), tapi soal nanti mengembang lebih banyak lagi, mungkin pengembangan di Puspomad,” tutur Agung.
Sebelumnya dikabarkan, atasan Mayor Dedi Hasibuan yakni Kolonel Muhammad Irham Djannatung ikut ditahan imbas kasus ini.
Kolonel Irham Djannatung yang merupakan Kakumdam I Bukit Barisan dikabarkan di ditahan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Jakarta sejak Selasa (8/8/2023).
Kabar penahanan Kakumdam dan anak-analk buahnya ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laskda Julius Widjojono
"Iya benar, sudah ditahan,"kata Kapuspen TNI, Laskda Julius Widjojono, kepada Tribun Medan Selasa (8/8/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.