Berita Viral

IMBAS Saudara Mayor Dedi Hasibuan Bebas Usai Polrestabes Medan Digeruduk TNI, LBH: Gak Perlu Takut

Inilah imbas saudara Mayor Dedi Hasibuan, Ahmad Rosyid Hasibuan, bebas setelah Polrestabes Medan digeruduk puluhan TNI.

kolase Tribun medan
Mayor Dedi Hasibuan (kiri) dan saudarangan (kanan). Inilah Imbas Saudara Mayor Dedi Hasibuan Bebas Usai Polrestabes Medan Digeruduk TNI. 

Tak lama setelah penggerudukan itu viral, Ahmad Rosyid Hasibuan melaporkan personel Sat Reskrim Polrestabes ke Bid Propam Polda Sumut.

Mengenakan kemeja safari putih, Ahmad Rosyid Hasibuan datang didampingi beberapa orang sekira pukul 10:47 WIB.

Dia datang, lalu masuk ke gedung pengaduan.

Saat diwawancarai, tersangka yang dibebaskan dari bui berkat ditangguhkan satuan Kumdam I/Bukit Barisan itu mengatakan melapor karena diduga tak puas dengan perkara yang menjeratnya di Polrestabes Medan.

Namun demikian, dia tak menjelaskan siapa yang bakal dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut.

"Saya kemari, ke Bid Propam Polda Sumut dalam untuk menyampaikan keberatan saya terhadap salah satu oknum daripada di Polrestabes Medan terkait masalah pidana yang saya alami saat ini.

Jadi mohon maaf saya belum bisa menjelaskan lebih jauh lagi," kata Ahmad Rosyid Hasibuan, Selasa (8/8/2023), melansir dari Tribun Medan.

Ahmad Rosyid Hasibuan, saudara Mayor Dedi Hasibuan yang bebas dari tahanan setelah 40 personil TNI geruduk Mapolrestabes Medan.
Ahmad Rosyid Hasibuan, saudara Mayor Dedi Hasibuan yang bebas dari tahanan setelah 40 personil TNI geruduk Mapolrestabes Medan. (kolase instagram)

Disinggung soal melaporkan karena tak ditangguhkan, dia menjawab singkat.

Ia akan menjelaskan lebih lanjut usia resmi membuat laporan.

"Iya. Saya tidak protes, hanya menyampaikan ada kekeliruan.

Sepertinya yang saya rasakan tidak keadilan dalam proses perkara. Mohon maaf saya akan jelaskan setelah saya buat laporan," katanya sembari melenggang ke Bid Propam.

Nasib Mayor Dedi Hasibuan

Sementara itu, begini lah nasib Mayor Dedi Hasibuan, anggota Kodam I/Bukit Barisan setelah menggeruduk Polrestabes Medan bersama 40 anggota TNI pada Sabtu (5/8/2023). 

Setelah kasus ini viral dan mendapat sorotan banyak, termasuk dari Komisi III DPR RI, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pun angkat bicara. 

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dengan tegas menyebut tindakan Mayor Dedi Hasibuan itu telah melanggar aturan dan bukan atas nama institusi. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved