Berita Viral
SOSOK Atasan Mayor Dedi Hasibuan yang Ikut Ditahan Imbas Mapolrestabes Medan Digeruduk, Ini Perannya
Inilah sosok Kolonel Muhammad Irham Djannatung, Kakumdam I Bukit Barisan yang ikut ditahan imbas insiden penggerudukan Polrestabes Medan.
SURYA.CO.ID, MEDAN - Inilah sosok Kolonel Muhammad Irham Djannatung, Kakumdam I Bukit Barisan yang ikut ditahan imbas insiden penggerudukan Polrestabes Medan oleh Mayor Dedi Hasibuan dan puluhan anak buahnya, pada Sabtu (5/8/2023).
Kolonel Muhammad Irham Djannatung yang merupakan atasan Mayor Dedi Hasibuan ditahan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Jakarta pada Selasa (8/8/2023).
Selain Kolonel Muhammad Irhan Djannatung, Mayor Dedi Hasibuan dan puluhan anggota TNI yang ikut menggeruduk Mapolrestabes Medan pun ikut ditahan.
Kabar penahanan Kakumdam dan anak-analk buahnya ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laskda Julius Widjojono
"Iya benar, sudah ditahan,"kata Kapuspen TNI, Laskda Julius Widjojono, kepada Tribun Medan Selasa (8/8/2023).
Baca juga: NASIB Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Puspom TNI Setelah Geruduk Polrestabes Medan, Seizin Atasan?
Meski telah ditahan, Puspom TNI belum menjelaskan kesalahan apa yang disangkakan kepada mereka.
Diberitakan sebelumnya, puluhan personel TNI sekitar 40 an, berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Mereka masuk dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.
Anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin, ini datang sekitar pukul 14:00 WIB.
Pantauan di lokasi, mereka berulang kali keluar masuk ke gedung sambil membanting pintu masuk.
Terlihat, Kompol Fathir dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan berseragam preman.
Mereka terlihat mengintimidasi Kompol Fathir, sambil mengucapkan kata tidak pantas.
Kedatangan mereka mendesak agar Sat Reskrim Polrestabes Medan menangguhkan Ahmad Rosyid Hasibuan, tersangka dugaan mafia tanah yang sudah ditangkap Polisi.
Sekitar pukul 16:00 WIB, puluhan personel TNI ini keluar bersamaan. Mereka keluar beriringan dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Pada pukul 19:00 WIB barulah tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan dibebaskan dari penjara. Dia mengenakan kaus berwarna biru didampingi seorang pria.
Keluarnya Rosyid Hasibuan dari jeruji inilah membuat seluruh personel TNI yang berada di seberang gedung Polrestabes Medan membubarkan diri.
Lalu, siapa sebenarnya Kolonel Muhammad Irham Djannatung?
Kolonel Muhammad Irham Djannatung resmi menjabat sebagai Kakumdam I Bukit Barisan pada Oktober 2023.
Acara serah terima jabatan dipimpin Panglima Komando Daerah Militer I Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin S.E M.Si, Makodam I/BB, Selasa (11/10/2022).
Saat itu Kolonel Muhammad Irham Djannatung memegang jabatan baru ersama 9 Pejabat Utama Kodam I/BB lainnya.
Dalam kasus ini, Kolonel Muhammad Irham Djannatung diduga telah memberikan izin penerbitan surat permohonan penangguhan penahanan untuk tersangka mafia tanah Ahmad Rosyid Hasibuan.
Seperti diketahui, surat penangguhan penahanan ini lah yang dibawa Mayor Dedi ke Polrestabes Medan untuk membebaskan Ahmad Rosyid Hasibuan dari tahanan.
Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian membenarkan surat penangguhan Ahmad Rosyid Hasibuan, terduga mafia tanah yang sempat ditahan Polrestabes Medan berasal dari Kesatuan Hukum Kodam I/Bukit Barisan.
Surat permohonan penangguhan itu terbit setelah Mayor Dedi Hasibuan, keluarga terduga mafia tanah mengajukan permohonan kepada Kepala Hukum Kodam I/BB (Kakumdam) untuk melakukan pendampingan hukum.
"(Kodam I/Bukit Barisan) bukan pasang badan. Artinya kan, si Hasibuan (Mayor Dedi Hasibuan) ini selain keluarga (tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan / ARH), juga penasihat hukum dari keluarga. Sementara induknya penasihat hukum dari pak Hasibuan ini kan Kumdam. Otomatis kalau dia bertindak membantu keluarga, dia harus minta izin kepada Kakumdam sebagai atasannya," kata Kolonel Rico, Sabtu (5/8/2023) tengah malam.
Atas permohonan itu, Kakumdam I/BB kemudian memberikan izin penerbitan surat permohonan penangguhan.
"Nah, bentuk izinnya itu diberikanlah surat penangguhan itu. Karena kalau beliau yang menuliskan surat penangguhan, itu bukan kapasitasnya, karena dia bagian dari Kumdam," kata Rico.
Meski Kumdam lah yang menerbitkan surat permohonan penangguhan terhadap warga sipil, tapi Rico menegaskan Kodam I/Bukit Barisan bukan pasang badan atau melindungi terduga mafia tanah Ahmad Rosyid Hasibuan ( ARH ) tersebut.
"Jadi bukan pasang badan. Tidak ada istilahnya Kumdam (Hukum Kodam I/Bukit Barisan) membawa pasukan untuk menggeruduk (Polrestabes Medan), tidak ada," kata Rico, Sabtu (5/8/2023) tengah malam.
Tersangka Mafia Tanah Serang Balik

Di bagian lain, tersangka Mafia Tanah Ahmad Rosyid Hasibuan mengungkap alasan melaporkan personel Polrestabes Medan ke Bid Propam Polda Sumut.
Pelaporan itu dilakukan pada Selasa (8/8/2023) hari ini. Ahmad Rosyid Hasibuan datang dengan didampingi beberapa orang tim pada pukul 10.47 WIB.
Ia datang dan masuk ke gedung mengaduan. Ahmad Rosyid Hasibuan menjelaskan bahwa dirinya melapor ke Bid Propam Polda Sumut karena tak puas dengan perkara yang menjeratnya di Polrestabes Medan.
Ia menyebut, ada oknum di Polrestabes Medan yang dilaporkan atas perkara dugaan mafia tanah yang menjeratnya.
Rasyid mengklaim, dirinya tidak mendapatkan keadilan dalam perkara yang menjeratnya.
Dalam perkara yang menjerat Rasyid, puluhan personel TNI sampai menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Mereka mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa yang sedang berada di ruang penyidik lantai 2 gedung Sat Reskrim.
Aksi itu dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan yang tak lain merupakan saudara dari ARH.
Mayor Dedi Hasibuan ini meminta Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk menangguhkan penahanan Rosyid Hasibuan.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar Mayor Dedi Hasibuan dan seluruh anggota yang turut mendatangi Polrestabes Medan agar diperiksa secepatnya.
Dengan tegas, Laksamana Yudo Margono mengaku telah memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda Agung Handoko agar segera turun tangan untuk memeriksa seluruh prajurit yang mendatangi Polrestabes Medan tersebut.
"Ya, itu kemarin saya sudah perintahkan Danpom TNI, langsung diperiksa," kata Yudo dikutip Tribun-medan.com dari siaran live Tribunnews.com, Senin (7/8/2023) sore.
Yudo menegaskan, pemeriksaan tersebut untuk mendalami duduk perkara hingga sejumlah prajurit berdinas lengkap tersebut mendatangi Satreskrim Mapolrestabes Medan, pada Sabtu lalu.
Yudo juga mengatakan bahwa tindakan para prajurit tersebut kurang etis. "Ya, saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu," ujar Yudo.
"Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa mereka yang melakukan, yang ke polres itu akan kita periksa dulu, apa masalahnya dan mungkin kemarin kan sudah bukti awal bahwa mereka melakukan itu,"pungkas Yudo.
Dalam kesempatan tersebut, Yudo Margono juga mengaskan tindakan Mayor Dedi Hasibuan tersebut diduga melanggar aturan dan bukan atas nama institusi. "Bergerak bukan atas nama Panglima Daerah Militer (Pangdam) Bukit Barisan ataupun institusi Komando Daerah Militer (Kodam)."
Yudo Margono pun meminta agar Mayor Dedi Hasibuan segera ditindak tegas. “Tidak ada impunitas, tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan kita tegas kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran,” kata Yudo Margono di Markas Komando Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI setelah Bawa Pasukan Sambangi Polrestabes Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.